Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perwira menengah Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut memiliki bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal. Gudang penyimpanan BBM Ilegal miliknya digrebek oleh tim penyidik Polda Sumut pada Kamis lalu, 27 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gudang tersebut terletak di Jalan Karya Dalam, Kota Medan, hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah Achiruddin. Berdasarkan pantauan Tempo pada Jumat, 28 April 2023, gudang seluas kurang lebih 50 x 25 meter itu telah dipasangi garis pembatas polisi. Pintu gerbang utama yang menghadap ke Jalan Karya Dalam, digembok dan dipasang garis polisi. Aroma khas BBM jenis solar tercium dari air diselokan depan gudang tersebut.
Warga keberatan dengan gudang BBM Ilegal Achiruddin
LS, seorang tokoh masyarakat di sana menyebutkan bahwa gudang tersebut milik seseorang bermarga Saragih. Dia menyatakan Achiruddin menyewa gudang itu sejak 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah 20 tahun bermukim di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya. Sepengetahuan saya tanah yang dipakai untuk gudang penyimpanan solar itu disewanya dari marga Siahaan bersebelahan dengan bengkel milik marga Saragih.Gudang itu seingat saya beroperasi sejak 2018," ujar LS kepada Tempo.
Dia menyatakan bahwa warga sekitar mengetahui keberadaan gudang BBM Ilegal itu dan tak menghendakinya berada di sana. Pasalnya, menurut dia, warga khawatir jika terjadi kebakaran.
"Tapi warga takut karena tahu gudang itu milik Achiruddin." kata LS.
Selanjutnya, Achiruddin beli solar bersubsidi untuk dijual ke industri
Soal cara Achiruddin Hasibuan menjalankan bisnis ilegalnya, LS menyatakan bahwa BBM jenis solar bersubsidi itu dibeli dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan. Dia menyatakan setiap harinya selalu ada kendaraan box yang keluar masuk gudang tersebut.
Achiruddin, menurut dia, kemudian menampungnya di gudang tersebut sebelum menjualnya kembali ke sebuah perusahaan pengolahan minyak goreng yang seharusnya menggunakan solar industri.
"Gudang BBM itu bekerja sama dengan salah satu perusahaan pengolahan minyak goreng di kawasan Pulau Brayan, Kota Medan," ujar LS.
Pertamina pastikan gudang BBM itu ilegal
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menyatakan tak tahu menahu soal aktivitas gudang BBM Ilegal Achiruddin tersebut. Mereka memastikan bahwa gudang tersebut tak berizin alias ilegal.
Area Manager Komunikasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian Utara, Susanto August Satria, mengatakan, Pertamina tak mengenal usaha gudang penyimpanan BBM.
"Pertamina hanya mengeluarkan izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan usaha retail. Pertamina tidak pernah menerbitkan izin usaha gudang penyimpanan BBM. Usaha resmi dan legal yang memiliki wewenang menyimpan dan menjual BBM produk Pertamina hanya SPBU dan retail Pertamina," ujar Susanto August Satria kepada Tempo, Jumat 28 April 2023.
Selanjutnya, keluarga Achiruddin minta polisi fokus ke masalah penganiayaan
Kakak Kandung Achiruddin Hasibuan, Ongku Parmonangan Hasibuan, mengaku tak tahu menahu soal bisnis BBM ilegal adiknya tersebut. Dia pun meminta polisi untuk fokus menangani masalah penganiayaan antara putra Achiruddin, Aditya Hasibuan, dengan seorang pemuda bernama Ken Admiral.
"Kalau mengenai itu (gudang BBM) saya tidak tahu." kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Polisi fokus ke masalah penganiayaan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya saat ini masih fokus untuk menangani pidana awal AKBP Achiruddin Hasibuan, yaitu penganiayaan.
"Fokus penyidik saat ini adalah menuntaskan pidana awal yaitu penganiayaan." kata Hadi kepada Tempo. Ia menegaskan polisi sudah menetapkan tersangka dalam perkara penganiayaan dan menahannya.
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat setelah video penganiayaan oleh putranya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral viral di media sosial. Setelah itu, Achiruddin disebut memiliki bisnis BBM Ilegal.
Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) belakangan menyatakan terdapat transaksi keuangan mencurigakan di rekening Achiruddin Hasibuan. Menurut data PPATK, total nilainya mencapai puluhan miliar. Mereka pun menduga Achiruddin terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.