Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

INW Sebut Pengungkapan Kasus Peredaran Ribuan Kilo Sabu Layak Jadi Kado HUT Polri

Pengungkapan kasus peredaran ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi jadi bukti nyata kejahatan narkoba di Indonesia semakin mengerikan.

1 Juli 2023 | 09.50 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung mengatakan operasi pengungkapan kasus peredaran 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi perlu menjadi perhatian serius karena jumlah barang buktinya yang semakin besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata betapa kejahatan narkoba di Indonesia semakin mengerikan. Oleh karena itu, INW mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah-langkah ekstra serius," kata Budi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil langkah-langkah penting, antara lain meningkatkan teknologi security. Hal ini sangat penting mengingat teknologi yang digunakan sindikat narkotika selalu lebih maju beberapa langkah dari teknologi yang dimiliki Polri.

"Polri perlu melakukan pembaruan teknologi security agar tidak kalah canggih dari teknologi yang digunakan para sindikat narkotika," jelasnya.

Selain itu, kualitas serta kemampuan penguasaan teknologi anggota reserse narkoba juga perlu ditingkatkan seiring dengan makin canggihnya teknologi yang digunakan para sindikat narkotika.

"Kualitas SDM anggota satnarkoba di seluruh Indonesia juga harus ditingkatkan," kata Budi.

Ia menambahkan jika sudah selayaknya Polri memperkuat kerja sama dengan sejumlah kepolisian negara lain mengingat Indonesia menjadi pasar potensial perdagangan narkoba.

"Tentunya, upaya Polri tersebut harus mendapat dukungan kuat dari stakeholders yang lain. Polri tidak mungkin bisa bekerja sendirian melawan kejahatan narkoba tanpa dukungan kuat dari lembaga-lembaga terkait lainnya," ujar Budi.

Budi menambahkan, keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar rangkaian penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan jumlah barang bukti 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi serta menangkap 13 tersangka menjadi kado di HUT ke-77 Bhayangkara.

“Prestasi jajaran Ditresnarkoba Bareskrim Polri ini layak menjadi kado ulang tahun Polri tahun ini," ujar Budi.

Di sisi lain, Budi mengingatkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti berjumlah besar ini mengindikasikan bahwa tingkat peredaran narkoba di Indonesia masih sangat tinggi.

Oleh karena itu, dalam rangka mempersempit ruang masuknya narkoba ke Indonesia, INW meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan sejumlah pembenahan dan peningkatan pada fungsi direktorat narkoba.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti mencapai 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi. Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

“Operasi dilaksanakan selama bulan Juni di 3 TKP, yakni Aceh, Riau dan Bali,” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.

Agus mengatakan pengungkapan bersama selama bulan Juni 2023 ini sebagai bentuk komitmen Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya (Ditjen Bea Cukai dan Ditjen PAS) untuk terus bergandengan tangan di dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika di selruh wilayah Indonesia.

Agus menyebut, peredaran gelap narkoba bisa menyasar ke mana saja, masuk ke Indonesia bisa melalui jalur laut, darat dan udara dengan pergeseran barang sangat cepat dan modus pelaku yang tidak selalu mengadaptasi dengan langkah-langkah yang dilakukan petugas di lapangan.

Jenderal bintang tiga itu memberikan catatan khusus terhadap Bali yang ditemukan peredaran 162.932 butir ekstasi, meminta Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengawasinya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus