Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

IPK Indonesia 2020 Turun, KPK: Bencana Membuka Celah Korupsi

KPK menanggapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 yang turun tiga poin dibanding tahun lalu.

28 Januari 2021 | 21.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menganggap bencana seperti pandemi Covid-19 membuka celah terjadinya korupsi. Dia mengatakan itu saat menanggapi hasil Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia tahun 2020 yang turun tiga poin dibanding tahun lalu.

Menurut Ghufron, saat terjadi bencana, pemerintah kerap melonggarkan sejumlah aturan dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, kelonggaran itu kerap dimanfaatkan untuk korupsi.

“Mestinya ada ketentuan ketat untuk pengadaan, tapi demi kemanusiaan dan demi kesehatan, ketetatan itu dilonggarkan karena butuh kecepatan. Tetapi kelonggaran itu dijadikan kesempatan untuk melakukan korupsi,” kata komisioner KPK itu dalam acara peluncuran hasil IPK Indonesia 2020 secara daring, Kamis, 28 Januari 2021.

Ghufron berujar korupsi saat bencana buka hanya terjadi pada masa pandemi Covid-19 saja. Sebelumnya, kata dia, ada pula kasus-kasus korupsi yang terkait dengan bantuan bencana. Padahal, kata Ghufron, mestinya bencana menjadi momentum memperkuat kesadaran masyarakat. Dia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas korupsi.

Transparancy International Indonesia (TII) menilai terdapat hubungan antara tingkat korupsi di sebuah negara dengan kebijakan anggaran negara itu dalam menghadapi pandemi Covid-19. TII menyebut negara dengan tingkat korupsi yang tinggi cenderung hanya menganggarkan sedikit uangnya untuk kesehatan. Sebaliknya, negara yang relatif bersih dari korupsi, mengalokasikan duit lebih banyak untuk kesehatan.

“Negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, cenderung mengeluarkan uang lebih sedikit untuk kesehatan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan engara yang relatif bersih,” kata Manager Riset TII, Wawan Heru Suyatmiko, dalam konferensi pers Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 secara daring, Kamis, 28 Januari 2021.

Wawan menuturkan kesimpulan itu didapatkan melalui analisis data di 180 negara tahun 2012 hingga 2017. TII, kata dia, mendapati bahwa korupsi telah menggeser alokasi anggaran publik yang esensial seperti kesehatan. “Negara yang relatif bersih dari korupsi, mereka sangat perhatian dan menaruh anggaran yang besar pada layanan publik esensial, salah satunya kesehatan,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan korupsi juga berkontribusi pada kemunduran demokrasi selama masa pandemi Covid-19. Dia bilang negara dengan tingkat korupsi tinggi, merespon krisis dengan cara yang kurang demokratis.

Baca Pula: Sempitnya Ruang Gerak Masyarakat Sipil Dinilai Penyebab IPK Indonesia Turun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus