Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat bila selama menjabat 10 bulan 29 hari melakukan kesalahan-kesalahan. Pernyataan itu disampaikan Nico dalam kegiatan serah terima jabatan Kapolda Jawa Timur dari dia ke pejabat baru, Irjen Toni Harmanto, di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, 20 Oktober 2022.
“Saya dan keluarga mohon maaf apabila dalam tutur kata, tingkah laku dan perbuatan dalam berinteraksi sehari-hari. Sekali lagi mohon maaf,” ujar Nico dalam sambutan perpisahannya.
Menurut Nico, walaupun belum genap satu tahun menjabat Kapolda Jawa Timur, namun ia mengaku bangga dapat bersama-sama dengan seluruh anggota melaksanakan tugas memelihara kamtibmas serta melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.
Nico mengklaim telah melakukan penegakan hukum dengan baik. “Saya bangga bisa bersama-sama dengan seluruh anggota dalam menciptakan hal tersebut,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Kapolda Jawa Timur Nico Afinta Dicopot, Diganti Teddy Minahasa
Selain berpamitan, Nico juga sekaligus minta didoakan agar selama mengemban jabatan baru sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya dapat berjalan dengan baik. Kepada Toni Harmanto, Nico mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan atasan untuk menduduki posisi Kapolda Jatim. “Selamat datang kembali,” kata Nico.
Adapun Toni berujar, selama menjabat kapolda, Nico Afinta telah menorehkan keberhasilan. Di sisi lain, ia mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjawab tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur. “Dengan isu yang juga harus kita atasi,” kata Toni.
Pergantian Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim ditengarai berkaitan dengan timbulnya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 Aremania. Hingga kini proses hukum peristiwa itu di Polda Jawa Timur masih berjalan. Pada Kamis siang ini giliran Ketua Umum PSSI M. Iriawan yang bakal dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.