Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

5 November 2024 | 15.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polda Metro Jaya berani menguliti penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengelola judi online (judol).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang mengatakan, Polda Metro Jaya harus menyasar aktor intelektual praktik haram tersebut. "Harus ada konsistensi, siapa pemberi order, bandar, bahkan kemana hasil keuntungan dari judol itu mengalir," kata Bambang kepada Tempo, Selasa, 5 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang tak mempersoalkan mengapa Polda Metro Jaya belum mengumumkan nama para tersangka pegawai Komdigi yang terlibat kasus situs judi online itu. Namun, ia mewanti-wanti agar kepolisian bisa bekerja secara transparan dalam kasus ini. 

"Bukan berhenti pada para tersangka itu saja, tapi juga menyasar aktor intelektual," kata Bambang. 

Pengumuman nama para tersangka memang dapat memberi kepastian kepada publik agar ikut mengawal kasus tersebut, namun hal itu juga bisa mengganggu proses penyidikan. 

"Makanya soal diumumkan atau tidak itu diskresi dari pengidik. Bisa jadi masih diperlukan untuk pengembangan penyidikan," kata Bambang. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online. Dari 16 tersangka itu, dua di antaranya baru ditangkap akhir pekan lalu. 

Hingga Senin, 4 November 2024, Polda Metro Jaya belum mau membeberkan identitas 16 tersangka dalam kasus situs judi online ini. Dari 16 tersangka itu, 12 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sisanya merupakan warga sipil. 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus