Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Istri Bunuh Suami dan Anak Dibantu 6 Orang, Ini Peran Mereka

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus istri bunuh suami dan anak tiri

7 September 2019 | 04.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Aulia membunuh suami dan anak tirinya pada 24 Agustus lalu di Lebak Bulus. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana, pada Jumat, 6 September 2019. Total jumlah tersangka dalam kasus istri bunuh suami dan anak tirinya itu, di luar satu yang disebutkan masih buron, berjumlah tujuh orang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga tersangka baru itu adalah RS alias Rodi, 36 tahun, Supriyanto alias Alpat (20) dan K alias Tini (43). Mereka bergabung dengan empat lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni Aulia Kesuma (45), Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (25), Muhammad Nursahid alias Sugeng (34) dan Agus Kusmawanto (24).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi sejauh ini menetapkan Aulia, istri muda Edi Chandra, sebagai otak pembunuhan dan enam orang lainnya turut membantu. Motifnya, ingin menguasai harta rumah untuk membayar utang di bank.

Untuk motifnya itu, Aulia merencanakan pembunuhan yang kemudian dieksekusinya pada 23 Agustus lalu. Berikut peran dan keterlibatan ketujuh tersangka yang sudah ditangkap itu, 

 

1. Rodi dan Tini

Tini merupakan asisten atau pembantu rumah tangga Aulia. Kepada Tini, Aulia curhat ihwal utang yang melilitnya. Aulia ingin menjual rumah Pupung untuk melunasi hutang, namun tidak diizinkan. Dari masalah ini, awal mula perencanaan pembunuhan terhadap Pupung dilakukan. 

Merasa prihatin kepada Aulia, Tini menghubungi suaminya, Rodi. Dia kemudian turut membantu merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dengan cara santet sebagai percobaan pembunuhan yang pertama. Gagal mendapatkan dukun santet, pembunuhan ganti direncanakan dengan cara menembak Pupung.

Rodi kemudian ditugaskan Aulia mencari senjata tapi sudah dua kali menerima uang tetap saja gagal. Aulia memikirkan cara lain untuk membunuh Pupung, yakni memberi obat tidur dan membekapnya hingga tewas.

 

2. Alpat

Tersangka yang bekerja sebagai mekanik mobil ini memberikan ide kepada Aulia untuk melakukan rekayasa kebakaran, guna menghilangkan jejak pembunuhan. Ketika rencananya dianggap matang, tiba-tiba Alpat berubah pikiran. Dia takut dengan rencana ini sehingga berpura-pura kesurupan. Dia tidak ikut melanjutkan eksekusi pembunuhan.

 

3. Aulia Kesuma

Aulia kemudian mengeksekusi sendiri pembunuhan terhadap Pupung. Pembunuhan dilakukan dirumahnya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 23 Agustus 2019. Aulia mempersiapkan peralatan pembunuhan seperti sumbu kompor, alkohol, anti nyamuk berbentuk spiral dan korek api, sehari sebelumnya.

Sebelum membunuh, Aulia memberikan jus yang sudah dicampur dengan obat tidur kepada Pupung usai keduanya berhubungan intim. Tertidur tidak lama setelah menenggak jus itu, Aulia dibantu dua tersangka lainnya membekap dan membunuh  Pupung. 

4. Anak Aulia dan Dua Pembunuh Bayaran

Aulia dibantu Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (25). Aulia mengakui Kelvin sebagai anak kandungnya, meski polisi menyebutnya sebagai keponakan. Sedang dua orang pembunuh bayaran asal Lampung yakni Muhammad Nursahid alias Sugeng (34) dan Agus Kusmawanto (24). Ketiganya ikut mempersiapkan rencana pembunuhan bersama Aulia, sehari sebelumnya di halaman parkir Tower Mawar Apartemen Kalibata, Kamis, 22 Agustus 2019.

Kelvin berperan dalam pembunuhan Pradana. Pradana meminum jus beracun sisa Pupung yang telah dimasukkan Aulia  dalam kulkas sebelumnya. Di kamar Pradana, Kelvin mengajaknya mabuk dengan whisky campuran obat tidur yang juga sudah disiapkan Aulia. Tak sadarkan diri, Pradana lalu dihabisi dengan cara yang sama seperti ayahnya.

Mayat Pradana kemudian dibungkus dengan bed cover dan dibawa ke kamar Edi sebelum keduanya digotong ke garasi dan diletakkan di sebelah mobil Toyota Calya berplat B 2983 SZL. Selanjutnya, para tersangka merencanakan membakar rumah tersebut sehingga seolah-olah korban meninggal karena terbakar. Rencana ini tak berhasil.

Esoknya, Aulia membawa dua mayat tersebut dengan mobil dan menyuruh Kelvin untuk membakar mobil berisi mayat Pupung dan Pradana lalu mendorongnya ke jurang. Rencana ini juga tak berhasil dijalankan sepenuhnya karena api menyambar sebagian tubuh Kelvin. Mobil terbakar ditinggalkan begitu saja dan ditemukan warga setempat. Kasus pembunuhan pun terbongkar.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus