Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Istri Claudio Martinez Ungkap Perkembangan Kasus Pengeroyokan Suaminya

Istri Claudio Martinez mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui penanganan kasus pengeroyokan terhadp suaminya.

5 Juli 2022 | 19.11 WIB

Claudio Martinezz. instagram.com
Perbesar
Claudio Martinezz. instagram.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Claudio Martinez, Musriana menjelaskan perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap suaminya yang terjadi di salah satu bar di wilayang Kuningan, Jakarta Selatan. Claudio Martinez merupakan mantan pemain sepak bola asal Cile yang juga pemain sinetron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pengeroyokan terhadap Claudio itu terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Dia melaporkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pelayan kafe atau bar tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Musriana, setelah dicek, saat ini berkas laporannya sudah diterima pihak penyidik Polda Metro Jaya. “Tadi kita juga dapat info akan ditangani oleh unit 5. Nanti perkembangannya kita tunggu lagi setelah saya ada panggilan dua apa tiga hari ke depannya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Soal pemanggilan Claudio untuk diperiksa, Musriana menjelaskan, dia belum mendapatkan informasi dari penyidik. Yang pasti, kata dia, pihak penyidik memintanya untuk menunggu dua atau tidak hari lagi.

Musriana juga memastikan bahwa belum ada pemanggilan untuk klarifikasi terhadap suaminya. Dia berujar mungkin karena laporannya dilakukan pada akhir pekan. “Update-nya tadi sih berkasnya baru turun untuk diserahkan ke unit 5,” tutur Musriana.

Polda Metro Jaya usut pelaku pengeroyokan Claudio Martinez

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan laporan Claudio telah diterima dan kini tengah didalami. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh saudara Claudio Martinez di sebuah kafe di Jakarta," kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya ini diajukan oleh istri Claudio, yakni Musriana. Claudio dijadikan saksi bersama sejumlah orang lain atas nama Wulan Maloto, Ivana, dan Christian. Mereka menggunakan pasal 170 KUHP dalam laporannya.

"Saat ini pihak kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jadi, kita akan ungkap pelaku-pelaku yang memang terlibat dalam peristiwa tersebut secepatnya," kata Zulpan.

Musriana juga sebelumnya mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat suaminya berada di dalam bar kawasan Kuningan. Suaminya sempat adu mulut dengan seorang karyawan bar karena Claudio merasa kakinya terinjak.

Namun karyawan bar itu malah tidak terima ditegur. Dia mendorong Claudio sehingga membuat mantan pemain bola itu marah. Setelah itu, datang karyawan atau pelayan kafe lainnya dan langsung mengeroyok Claudio Martinez.

"Seketika rombongan mereka datang, cekik, mukul dari depan dan belakang. Jika suami saya salah, kami sudah minta maaf. Harusnya diselesaikan oleh sekuriti, ini malah main hakim sendiri dan main pukul, keroyok," katanya.

Musriana memastikan para pelaku pengeroyokan merupakan karyawan bar. Dia memperkirakan, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari lima orang. Mereka terus mengejar Claudio Martinez hingga keluar bar dan sempat melarang taksi buat menjemput mereka. "Kami lihat semua berbaju putih dan karyawan. Yang pasti lebih dari lima orang," kata Musriana.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus