Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Isu Netralitas Mencuat, Polri Klaim Siap Kawal Pemilu 2024 melalui Operasi Mantap Brata

Polri menerbitkan pedoman bagi setiap anggota untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

15 November 2023 | 13.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran mengatakan isu netralitas sangat lazim dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu). Ia mengatakan jika Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu. Oleh sebab itu Kapolri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam SP Nomor 24/07/X Tahun 2023 yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi setiap anggota untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," kata Komjen Fadil Imran dalam Rapat Komisi III di Gedung Nusantara II DPR pada Rabu, 15 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika dilihat dalam aturan, netralitas Polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Komjen Fadil Imran mengatakan jika Polri telah membentuk wilayah Operasi Mantap Brata. Wilayah tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu Operasi Pusat, Operasi Daerah, dan Operasi Polres.

"Untuk kita ketahui bersama personel yang terlibat dalam pengamanan Operasi Mantap Brata dibentuk secara berjenjang. Mulai dari Mabes Polri sampai dengan Polres. Pembagian tugas yang pertama bertanggung jawab di lingkungan Pusat dan bertanggung jawab lingkup Kabupaten/Kota sesuai dengan kaidah operasi kepolisian yaitu memiliki struktur waktu dan anggaran tertentu," kata Komjen Fadil Imran.

Komjen Fadil Imran mengatakan Kapolri selaku PJKO dalam setiap tingkatan struktur operasi. Kepolisian menerima langsung pertanggungjawaban kegiatan operasi Mantap Brata.

"Berikut terlampir sarana dan prasarana Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk mendukung operasional pengamanan di lapangan dan masing-masing di wilayah daerah memiliki sarana dan prasarana yang sama dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu untuk satker Mabes Polri. Pendistribusian sarana dan prasarana dalam mendukung operasi mantap brata di semua satuan kerja," kata Komjen Fadil Imran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus