Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jadi Tersangka, Rizky Nazar Pilih Konsumsi Ganja Supaya Mudah Tidur

Artis Rizky Nazar ditangkap saat sedang mengisap ganja. Kepada penyidik, ganja tersebut bisa membantunya untuk mudah tidur.

15 Desember 2021 | 18.06 WIB

Tersangka artis Rizky Nazar dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021. Rizky Nazar ditangkap polisi pada Senin malam, 13 Desember 2021 di kawasan Jakarta Timur. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Tersangka artis Rizky Nazar dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021. Rizky Nazar ditangkap polisi pada Senin malam, 13 Desember 2021 di kawasan Jakarta Timur. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Rizky Nazar mengaku kepada penyidik bahwa dirinya belum lama mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Rizky mengatakan barang haram itu ia konsumsi untuk membantunya tidur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan menggunakan (ganja) untuk konsumsi diri sendiri. Alasannya untuk membuat atau membantu mudah untuk tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Zulpan menjelaskan, Rizky membeli ganja dari seorang kawannya yang bernama Ipang. Polisi pun telah memasukkan nama tersebut ke dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Rizky Nazar ditangkap pada Senin, 13 Desember 2021 lalu. Pemain sinetron itu kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Ia ditangkap polisi di kediamannya, Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur sekitar pukul 20.30 WIB. Sebanyak 0,97 gram ganja disita polisi sebagai barang bukti.

Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menjeratnya dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Zulpan, Rizky terancam hukum pidana 4 tahun penjara.

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus