Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

James Riady Bantah Terlibat Kasus Suap Proyek Meikarta

KPK memeriksa James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk sembilan orang tersangka.

30 Oktober 2018 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Lippo Group James Riyadi membantah terlibat dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia mengatakan tidak mengetahui adanya suap dalam megaproyek yang digarap perusahaannya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang ada di Bekasi yang kini dibicarakan," kata James usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

Sebelumnya, KPK memeriksa James sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk sembilan orang tersangka. James tiba di Gedung KPK pukul 09.30 dan selesai diperiksa pukul 19.00.

James merupakan saksi ke-35 yang diperiksa dalam kasus ini. Sebelumnya KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

James mengatakan menjawab 59 pertanyaan dari penyidik KPK yang mencakup banyak hal. Dia mengatakan akan kooperatif dalam proses hukum kasus ini. "Setiap saat pun saya bersedia memberikan pernyataan lagi," kata dia.

KPK memeriksa James setelah menggeledah rumahnya pada 18 Oktober 2018. Rumah James merupakan satu dari belasan tempat yang digeledah KPK secara maraton pada 17 Oktober sampai 18 Oktober 2018.

Di lokasi-lokasi tersebut, KPK menyita barang bukti dokumen, uang tunai dan bukti keuangan yang diduga terkait dengan kasus Meikarta. Namun, penyidik KPK tak menyita barang bukti apapun dari rumah James.

KPK melakukan penggeledahan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bekasi dan Surabaya pada 14 Oktober dan 15 Oktober 2018. Pascaoperasi senyap itu, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas Kabupaten Bekasi sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta. KPK menduga suap itu diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus