Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berbagai Modus Cari THR: dari Jagoan Cikiwul, Berlagak Ormas sampai Modal Seragam PNS

Hari-hari terakhir puasa atau menjelang Lebaran bukannya diisi dengan ibadah yang lebih khusuk, tapi malah peras sana-sini mencari THR secara ilegal.

25 Maret 2025 | 23.01 WIB

Potongan video Suhada yang mengaku sebagai 'jagoan Cikiwul' saat minta THR ke sebuah perusahaan di Bekasi, seperti diunggah Antaranews, 22 Maret 2025.
Perbesar
Potongan video Suhada yang mengaku sebagai 'jagoan Cikiwul' saat minta THR ke sebuah perusahaan di Bekasi, seperti diunggah Antaranews, 22 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari-hari terakhir puasa atau menjelang Lebaran bukannya diisi dengan ibadah yang lebih khusuk, tapi malah peras sana-sini mencari THR atau tunjangan hari raya secara ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbagai modus dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk mendapatkan uang mudah, mulai dari mengatasnamakan anak kampung sini atau Akamsi, organisasi massa (Ormas), bahkan menggunakan kop resmi kantor aparat penegak hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nasib sial dialami Suhada, 47 tahun, dari Bantargebang, Bekasi. Gara-gara videonya saat berdebat dengan sekuriti sebuah pabrik yang dimintai THR, viral, ia harus berurusan dengan polisi.

Pria yang mengaku jagoan Cikiwul kini ditetapkan menjadi tersangka pengancaman usai meminta tunjangan hari raya ke perusahaan di Bantargebang, Kota Bekasi. Suhada disangkakan pasal 335 (pengancaman) KUHP.

"Ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 21 Maret 2025.

Binsar menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Suhada dan tiga rekannya yakni A, D, dan M yang merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang, mendatangi salah satu pabrik untuk meminta THR Lebaran. Ia tidak terima karena uang yang diberikan perusahaan melalui petugas sekuriti tidak seperti diharapkannya.

Ia lalu minta bertemu pimpinan perusahaan, namun ditolak sekuriti. “Gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak di sini. Kalau gua tutup jalan di depan engga bisa bergerak,” kata pria tersebut dalam video yang diunggah akun Instagram @infobekasi, Kamis, 20 Maret 2025.

Suhada sempat kabur setelah video, yang direkam temannya itu, viral. Namun polisi berhasil menangkapnya di Sukabumi.

Polisi Buat Surat Minta THR dengan Kop Polsek Menteng

Modus Ajun Inspektur Dua Anwar dalam mencari THR dari pengusaha secara ilegal, beda lagi. Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat ini menggunakan surat berkop Polsek Metro Menteng tanpa izin.

Kapolsek Metro Menteng Komisaris Polisi (Kompol) Reza Rahandi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Anwar sengaja tidak melaporkan surat tersebut kepada pimpinannya, yaitu Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Menteng. Ia juga tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural.

"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan patsus (penempatan khusus) 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik," ucap Reza saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Maret 2025.

Anwar juga dinonaktifkan dengan ditunjuknya pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Belum ada informasi sudah berapa pengusaha yang menjadi korban Anwar.

Sementara itu di Kabupaten Bekasi, seorang dengan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN)  minta uang ke pedagang pasar induk Cibitung dengan memberikan kertas selembaran bertulis “retribusi THR”.

Dalam video yang diunggah Instagram @infobekasi, pria tersebut memakai baju dengan logo Pemerintah Kabupaten Bekasi di sebelah kiri seragam ASN serta ID Card. “Dari Pemda, retribusi keamanan sama retribusi,” kata pria tersebut dalam video tersebut.

Korban sekaligus perekam video mengeluhkan aksi yang dilakukan pria berseragam ASN itu. "Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya," kata Johari, dikutip dari keterangan unggahan video di TikTok miliknya, @hany_9428, Senin, 24 Maret 2025.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa membenarkan peristiwa tersebut. Dua orang yakni Sodri, 30 tahun, dan Samsul (48) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Setidaknya kedua tersangka dan dua orang lainnya, yang masih buron, sudah mengumpulkan uang Rp 1,6 juta.

Proposal Ormas untuk Bantu Korban Banjir

Di Depok menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak beredar surat permohonan dana atau proposal berisi permintaan bantuan untuk pembagian takjil, pengamanan lebaran dan bantuan bagi korban banjir.

"Yang saya tahu ada 2 proposal, yang datang bilangnya dari ormas, katanya buat pengamanan lebaran dan bantuan korban banjir," kata pengusaha Depok, DW, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, Rabu, 19 Maret 2025.

Proposal permintaan bantuan dana itu ditulis dalam kertas dengan kop ormas berikut alamat sekretariat yang ditandatangani ketua dan sekretaris.

"Di dalamnya juga ada rincian anggaran, buat kemeja, peci dan beras, total anggarannya sampai Rp 13 juta lebih," ucap DW.

Meski ormas tersebut hanya muncul saat minta sumbangan, DW mengaku khawatir jika tidak memberikan uang akan ada gangguan terhadap usahanya.

Menanggapi maraknya pemerasan berdalih THR, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, akan menyiapkan Satgas Antipremanisme untuk menghadapi sejumlah persoalan ormas yang meresahkan hingga melakukan intimidasi.

“Saya sampaikan ke para anggota DPRD bahwa tadi pagi saya sudah telepon Kapolda dan Pangdam. Mungkin besok, kami akan mengeluarkan surat keputusan," kata Dedi dikutip dari Youtube DPRD Jawa Barat, Jumat, 21 Maret 2025.

Dedi mengaku prihatin sejumlah kasus intimidasi yang dilakukan ormas kepada sejumlah perusahaan menjelang Hari Raya Lebaran. “Orang tidak merasa tenteram karena banyaknya orang yang mengaku sebagai ormas, yang mengaku sebagai LSM, yang sudah secara terang-terangan melakukan intimidasi,” kata dia.

Dua Sekuriti Sekolah jadi Korban

Dua sekuriti SMA 9 Kabupaten Tangerang menjadi korban penganiayaan dua anggota LSM yang gagal minta THR ke sekolah tersebut.

Serangan ini berawal ketika dua orang yang mengaku dari sebuah LSM, mendatangi sekolah di Perumahan Taman Argo Subur, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Soelar, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Senin, 17 Maret 2025.

Setelah bertemu dengan Humas sekolah, kedua orang itu pergi dan bertemu dua petugas keamanan di gerbang sekolah. Mereka sempat cekcok, sebelum kedua anggota LSM memukul dan menusukkan pisau. Satu orang terluka parah, sementara satpam lainnya luka lebam.

Laporkan Pemerasan ke Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional. “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ucap Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Trunoyudo mengatakan tidak boleh ada yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi. Dia pun mengimbau agar pengusaha serta investor untuk tidak ragu melaporkan apabila ada ormas yang melakukan tindakan premanisme.

Masyarakat bisa melaporkan melalui hotline layanan 110 apabila mengalami gangguan keamanan. “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,“ kata Trunoyudo.

Adi Warsono, Amelia Rahima Sari, Ricky Juliansyah, Joniansyah, Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus