Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Janji 200 Juta dalam Mou Ferienjob, Universitas Jambi: Kami Hanya Fasilitator

Kasus ferienjob mahasiswa di Jerman menuai kontroversi. Kasus ini menyeret nama Universitas Jambi.

4 April 2024 | 08.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Jambi. Dok. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ferienjob mahasiswa di Jerman menuai kontroversi dan menyeret nama Universitas Jambi. Sebab, kampus ini turut mengirim mahasiswa ke Jerman. Dalam nota kesepahaman, Universitas Jambi akan menerima Rp 200 juta dari PT Sinar Harapan Bangsa jika mengirim 500 mahasiswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Ferienjob Universitas Jambi Sri Wachyuni membantah mengirim mahasiswa ke Jerman sebanyak 500 orang. Jumlah itu akan memberikan keuntungan jika kuota mahasiswa terpenuhi, seperti tertuang dalam kesepakatan kampus dan SHB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Unja tidak menargetkan jumlah mahasiswa yang ikut ferienjob," kata Sri melalui Whatsapp kepada Tempo, Selasa malam, 2 April 2024. Dia mengatakan kampus itu hanya membuka pendaftaran bagi mahasiswa yang berminat dan mampu.

"Unja hanya fasilitator. Tidak mendorong apalagi memaksa mahasiswa," ujar dia saat ditanya perihal jumlah mahasiswa yang diberangkatkan bekerja kasar di Jerman. "Ada 87 orang mahasiswa yang berangkat ke Jerman," tutur dia. Belakangan kasus ini terungkap sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Dalam nota kesepahaman ini, Unja dan SHB menyepakati empat poin perihal ferienjob mahasiswa ke Jerman. Kesepakatan pertama, kampus akan mendapatkan fee Rp 230.000 per mahasiswa untuk peserta yang berangkat kurang dari 250 orang.

Kedua, kampus akan mendapatkan Rp 80 juta per 250 mahasiswa ditambah dua pendamping dari universitas partner ke Jerman. Ketiga, kampus akan diberikan 200 juta jika mengirim 500 mahasiswa ditambah dua orang pendamping dari kampus ke Jerman.

Keempat, tanggungan dua orang ke Jerman, meliputi sponsor dan dokumen sponsor pendukung untuk visa, tiket pesawat pergi pulang Indonesia-Jerman. Mereka akan diberikan akomodasi berupa tempat tinggal dan transportasi maksimal dua minggu di Jerman.

"Tak sepeser pun Unja dapat uang dari mitra PT SHB. Sudah dicek di rekening penerimaan keuangan Unja," ucap Sri membantah adanya fee yang didapatkan berdasarkan MoU tersebut. MoU Unja dan SHB tentang ferienjob ini disepakati pada Jumat, 9 Juni 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus