Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap temuan bahwa pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah indekos di wilayah RT/RW 04/01 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, tak lain adalah suami korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembunuhan itu terjadi pada Senin, 26 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Adapun pelaku adalah seorang pria berinisial D (42 tahun) yang merupakan suami korban berinisial S (54 tahun).
"Sudah ditangkap dan ternyata pelaku adalah suami korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Jakarta pada Selasa.
Pelaku tersebut, kata Andri, ditangkap oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dan Polsek Tambora. "Pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Satuan Reskrim Jakbar dengan Polsek Tambora," ujar Andri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban bernama Sumiyati, adalah karyawan konveksi. Jasadnya ditemukan membusuk di dalam kontrakan Jalan Angke Barat, RT 04, RW 01, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Ahad, 25 Februari 2024 malam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan mengatakan kKorban ditemukan dalam kondisi tubuh terlentang tertutup karpet, terkunci dari luar pintu kontrakannya dikunci menggunakan.
Andri mengatakan mayat itu diduga sudah 4 hari membusuk. Polisi sudah menangkap terduga pelaku di kawasan Cengkareng Jakarta Barat sekitar pukul 15.30 WIB.
Dia merupakan suami korban, berinisial D usia 40 tahun, yang bekerja sebagai kuli panggul. Hingga saat ini kepolisian masih mendalami soal kasus kematian tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa terduga pelaku pembunuhan tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku terkait dengan TKP penemuan mayat di Kelurahan Angke," katanya.
Mengenai indikasi kekerasan pada tubuh korban, Donny menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi. "Untuk itu (indikasi kekerasan) masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," kata Donny.
Pilihan Editor: Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida Pacitan, Tersangka Pembunuhan Peragakan 28 Adegan