Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR

Personel TNI dan Polri diduga memukul jurnalis Tempo yang meliput demonstrasi Kawal Putusan MK di depan Gedung DPR RI

22 Agustus 2024 | 22.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Personel TNI dan Polri diduga memukul jurnalis Tempo yang meliput demonstrasi Kawal Putusan MK di Kompleks Parlemen DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Demonstrasi berakhir ricuh setelah massa aksi berhasil menjebol pagar sisi kanan dan kiri gerbang utama DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kekerasan terhadap jurnalis Tempo berinisial H ini berawal saat dia sedang merekam aparat TNI dan Polri yang diduga menganiaya seorang pendemo yang terkulai. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat itu H berada di dekat pagar sisi kanan gerbang utama Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pagar jebol ini berada di dekat jembatan penyeberangan orang Jalan Gatot Subroto. “Saya merekam pendemo yang sudah lemas terbaring tetapi terus dipukuli oleh tentara dan polisi,” kata H kepada Tempo

Tiba-tiba, tiga orang diduga aparat memegang H di kanan, kiri, dan depan. Polisi yang memegangnya menanyakan asal H. H menjawab dia jurnalis Tempo dan menunjukkan surat tugas peliputan. Namun, polisi tersebut justru memaksa H menghapus video yang dia rekam. H menolak. “Kamera, kamera, lu dari mana?“ tanya polisi tersebut. 

Ia juga mendengar seseorang diduga aparat yang berada di belakangnya sempat melontarkan kalimat "matiin aja" terhadap pendemo yang terkulai itu.

Salah seorang aparat menonjok pipi kanan H. Bagian kepala H juga dipukul. Tak sampai di situ. Seorang tentara juga menendang bagian belakang H saat akan digiring ke pos keamanan. “Sewaktu digiring ke pos ada yang menendang bagian belakang saya,” ujar H.

Setibanya di pos, seorang polisi dari biro Provos menginterogasi H. Provos tersebut menanyakan asal H. H kembali menegaskan bahwa dia seorang jurnalis Tempo. Provos tersebut kemudian meminta H menghapus rekaman penganiayaan sebelum melepaskannya. 

Penganiayaan terhadap H juga dilihat langsung jurnalis Kompas berinisial W. W, yang juga meliput kericuhan di belakang pagar, melihat H tiba-tiba dikeliling aparat TNI dan Polri. W melihat langsung detik-detik pemukulan terhadap H.  “Saya lihat H ditendang TNI seragam loreng pas H dibawa ke pos,” kata W kepada Tempo.

W mendengar polisi meminta H menghapus rekamannya. Jurnalis Kompas tersebut sempat berupaya menghentikan aparat memukuli H. Tetapi aparat tetap memukuli H, bahkan saat dibawa ke pos keamanan. 

H lalu pergi ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi kesehatannya setelah mendapat pukulan di kepala. Menurut dokter yang menangani, ia mengalami trauma ringan. "Butuh observasi dua hari ke depan," katanya

Hingga berita ini ditulis Tempo masih mencoba meminta konfirmasi kepada pihak TNI dan Polri atas kejadian ini.


Catatan redaksi: Berita ini diubah pada Kamis, 22 Agustus pukul 23.41 WIB untuk menghindari mispersepsi. Sebelumnya pada paragraf ke-5 tertulis: Ia mendengar seseorang diduga aparat yang berada di belakangnya sempat melontarkan kalimat "Matiin aja".

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus