Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto menggelar video conference (vicon) untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran reserse kriminal di Kepolisian Daerah di Indonesia, hari ini.
Baca: Ini Langkah Awal Arief Sulistyanto sebagai Kabareskrim Polri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini saya memberikan arahan kepada mereka supaya ada panduan yang jelas dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan itu, Arief meminta seluruh jajarannya untuk selalu menjaga kehormatan dan marwah dengan cara mematuhi aturan hukum. "Pimpinan kami itu hukum dan perundang-undangan," kata dia.
Baca juga: Rekam Jejak Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Arief Sulistyanto
Ia menegaskan, dalam penyelidikan dan penyidikan, harus dilandasi sikap jujur, obyektif dan sesuai prosedur serta aturan hukum yang berlaku. “Saya ajak semua untuk menegakkan moral sebagai penyidik penegak hukum. Lebih baik saya dicopot untuk menegakkan hukum daripada melakukan penyimpangan, kebodohan, dan ketidakmampuan,” ujar dia.
Arief mengatakan ada beberapa hal rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan di bidang reserse. "Masalah moralitas, integritas penyidik, komitmen, dan profesionalitas," katanya.
Baca: Arief Dikabari Jadi Kabareskrim pada Malam Sebelum Dilantik
Ia mengakui beban yang dihadapi semakin berat dan kompleks. Karena itu, menurut dia, apabila jajarannya memiliki profesionalitas tinggi dan dilandasi dengan moralitas, semua akan bisa diatasi.
Arief Sulistyanto pun mengimbau agar anggotanya aktif menggontrol dan mengawasi penyidikan secara efektif untuk mencegah penyimpangan. Ia bahkan mengancam tidak segan-segan bertindak tegas kepada anggotanya yang tertangkap melakukan tindakan menyimpang dan menyalahi profesi.