Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kabareskrim Sebut Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa Jozeph Paul Zhang masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

20 April 2021 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jozeph Paul Zhang diduga sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Dalam saluran YouTubenya, ia mengklaim sebagai apologet Kristan. Jozeph memberitakan Injil, mengajar dan memuridkan melalui artikel, buku-buku, maupun tulisan di media sosial dan seminar-seminar Menjawab Iman Kristen. YouTube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto memastikan bahwa Jozeph Paul Zhang, tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," ujar Kabareskrim Agus saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 April 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jozeph ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April 2021. Ia ramai dibicarakan usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikan hal itu dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph.

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian. Atas perbuatannya, Jozeph pun disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.

Adapun keberadaan Jozeph saat ini diduga berada di Jerman. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Jozeph sudah keluar dari Indonesia sejak 2018. Ia tercatat keluar Indonesia menuju Hong Kong.

Jozeph Paul Zhang juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Alat Bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas, kalau sedang di luar negeri ya kami terbitkan DPO," kata Agus Andrianto. 

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus