Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Klaim Sudah Deteksi Video Jozeph Paul Zhang Sebelum Viral

Kepolisian RI menyebut jika sudah mendeteksi video pengakuan Jozeph Paul Zhang sebagai nabi ke-26 di YouTube jauh sebelum viral.

20 April 2021 | 10.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan sudah mendeteksi video pengakuan Jozeph Paul Zhang sebagai nabi ke-26 di YouTube jauh sebelum viral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebelum viral sudah termonitor. Ketika viral, tentu Polri telah mengambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada 19 April 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, Polri bakal mengevaluasi kerja polisi dunia maya atau virtual police. Rusdi mengatakan evaluasi dilakukan untuk bisa membuat virtual police jauh lebih aktif. "Ternyata dengan kejadian-kejadian ini, tentunya menjadi penilaian bagi Polri bagaimana virtual police bisa dilaksanakan secara lebih aktif lagi," kata Rusdi. 

Dalam perkara ini, Polri telah meminta penjelasan dari sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, hingga ahli pidana. Rusdi mengatakan dengan pernyataannya dalam video itu, Jozeph bisa dikenakan pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.

"Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," ucap Rusdi. 

Nama Jozeph Paul Zhang ramai dibicarakan usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian soal penistaan agama

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus