Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kakap digari, rajanya dibekuk

Petugas Polda Metro jaya menangkap komplotan perampas mobil mewah, yang dipimpin Edi Gunawan alias Yusuf, dan menjaring komplotan jual beli senjata api.

1 Februari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INI namanya pulung. Mau menangkap kakap, malah rajanya kakap yang dibekuk. Ketika petugas Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampas mobil mewah, malah kelompok jual-beli senjata api ikut terjaring, pertengahan Januari lalu. Maka, empat orang yang mengaku anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) terperosok ke dalam tahanan polisi. Aris Setiadi, 32 tahun, bersama tiga temannya: Tjilik Sandy Wijaya, 57 tahun, Redy Hernawan, 38 tahun, dan Edy Haryadi, 42 tahun, adalah yang dituduh melakukan perdagangan gelap senjata api. Satu per satu, empat tertuduh dicomot polisi dari rumahnya, kecuali Aris. Ketika rumahnya digerebek, 14 Januari, ia mengaku sedang di kebun temannya di Jonggol. Esoknya, ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. "Kami berempat gemar senjata api dan sering berburu babi," kata seorang di antara mereka kepada wartawan TEMPO di Polda. Dari komplotan Edi Gunawan dan kelompok Aris, polisi menyita sembilan pucuk senjata api laras panjang dan senjata genggam, berikut ratusan butir amunisi untuk berbagai jenis senjata. Dari rumah Aris polisi mengaut dua senapan berburu, jenis jungle kaliber 30 mm dan Winchester kaliber 30,56 mm. Di situ juga ditemukan dua pistol, Jennings dan Luger, model P.08 kaliber 42 mm. Juga ditemukan 294 peluru berbagai jenis, antara lain untuk FN-46, Garrend, dan M-16. Dari Tjilik polisi menyita sebuah senapan Remington kaliber 22 dan tiga senapan angin. Remington adalah senapan target yang biasa dipakai anggota Perbakin. Dan dari Redy diperoleh sebuah senapan serbu (sejenis M-16) merk Olympic kaliber 22 mm dan beberapa butir peluru. Sebuah senapan Remington lagi disita dari Edi Haryadi, mahasiswa yang berdomisili di Sukabumi. Dua senjata lagi, hasil sitaan dari komplotan perampas mobil mewah, yang dipimpin Edi Gunawan alias Yusuf, 39 tahun. Dari sinilah awal terbongkarnya jaringan jual-beli senjata ini. Ketika komplotan Edi Gunawan terjaring 12 Januari lalu, polisi menemukan beberapa mobil curian dan dua pucuk senjata genggam. Ternyata, salah satu pistol itu dibeli oleh pimpinan komplotan itu dari Aris Setiadi. Dan, Aris mengakuinya. Ceritanya, suatu hari Redy bermaksud menjual dua pistol Jennings miliknya karena butuh duit. Dua pistol itu lalu diserahkan kepada Aris. Tak lama setelah itu, datanglah Mohamad Rasyid, 50 tahun, yang dikenal Aris. Ia mengatakan bahwa bosnya butuh senjata. Sebuah pistol dilepas, harganya Rp 3,5 juta. Bos yang dimaksud itu tidak lain adalah Edi Gunawan. Menurut Kaditserse Polda Metro Jaya, Kolonel Wagiman, baru pistol Jennings yang disita dari Edi Gunawan itulah yang terbukti digunakan untuk kejahatan. Pistol itu, antara lain, sudah dipakai untuk merampas Baby Benz di kawasan Pondok Indah, 23 November 1991. Sedangkan yang lain hanya digunakan untuk berburu dan latihan menembak. Tapi kelompok Aris menolak dikatakan berkomplot dengan Edi. "Kami punya pekerjaan tetap, tidak mungkin kami berkomplot untuk merampok," ujar seorang dari mereka. Aris, misalnya, sehari-hari sebagai instalatur jaringan telepon proyek real estate. Dan Redy Hernawan, karyawan sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Yang menjadi persoalan, semua senjata milik Aris dkk. itu tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Asal-usul senjata itu, menurut polisi, agaknya gelap juga. Misalnya, jenis senjata serbu AR -- mirip senapan M-16 -- dibeli Redy di Houston. Senjata itu diselundupkan ke Indonesia lewat Willy, seorang pelaut. "Tadinya mau saya putihkan, cuma belum sempat," ujar salah seorang dari mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus