Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolda Metro Jaya Karyoto Sambangi KPK Bersamaan dengan Pemeriksaan Hasto

Karyoto yang pernah menjabat Deputi Penindakan KPK itu tiba di KPK sekitar pukul 15.00 WIB dengan berseragam lengkap.

20 Februari 2025 | 17.22 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memaparkan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jadetabek) saat Rilis Akhir Tahun 2024 di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Desember 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memaparkan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jadetabek) saat Rilis Akhir Tahun 2024 di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, 31 Desember 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di saat bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Belum diketahui tujuan kedatangan Karyoto ke kantor lembaga antirasuah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Karyoto tiba di KPK sekitar pukul 15.00 WIB dengan berseragam lengkap dan didampingi para ajudannya. Sebelum Karyoto, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy sudah lebih dulu tiba di KPK, sekitar pukul 13.10 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Hasto dan Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun dapat menggantikan Nazarudin Kiemas, calon anggota legislatif PDIP yang telah meninggal dunia, untuk menduduki kursi parlemen.

Dalam perkara ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hasto, Harun, Wahyu, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya, yakni Wahyu, Saeful, dan Agustiani, telah divonis dan menyelesaikan masa hukuman. Sementara itu, Donny ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus