Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolda Perintahkan 4 Polres Kawal Distribusi Bantuan Korban Gempa Sulbar

Pengawalan untuk mencegah aksi penjarahan distribusi bantuan bagi korban gempa Sulawesi Barat.

18 Januari 2021 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga menjenguk saudaranya yang berada di tenda COVID-19 Kementerian Sosial di Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, 18 Januari 2021. Kementerian Sosial mendirikan sejumlah tenda yang mengapdosi situasi COVID-19 untuk pengungsi korban gempa anak-anak, wanita, dan kelompok rentan seperti lansia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Eko Budi Sampurno memerintahkan empat Kepolisian Resor untuk mengawal pendistribusian bantuan logistik untuk korban bencana gempa bumi di Sulawesi Barat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yaitu Polres Polman, Majene, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah, untuk aktif mengawal dan mengamankan pendistribusian logistik serta memastikan sampai ke lokasi dalam keadaan aman dan lancar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Januari 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadan mengatakan arahan tersebut sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah aksi penjarahan

Gempa dengan magnitudo 6,2 diketahui terjadi di wilayah Sulawesi Barat, pada 15 Januari 2021 dini hari. Gempa tersebut turut mengakibatkan sejumlah bangunan roboh. Antara lain, Kantor Gubernur Sulbar, Maleo Town Square, toko, swalayan, hingga Rumah Sakit Mitra Manakarra.

Sejauh ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban tewas akibat gempa Majene dan gempa Mamuju mencapai 81 orang. Atas bencana tersebut, Pemerintah Provinsi Sulbar telah menetapkan status tanggap darurat akibat gempa per hari ini.

ANDITA RAHMA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus