Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolda Sumut Bilang Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Swab Antigen Bekas

Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu.

30 April 2021 | 14.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 April 2021. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan di Bandara Kualanamu. ANTARA/Adiva Niki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengembangkan penyelidikan untuk mendeteksi kemungkinan adanya tersangka baru kasus penggunaan alat swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, di Medan, Jumat, 30 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panca menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pelanggaran tindak pidana kesehatan tersebut. "Kemungkinan ke depan pengembangan tersangka itu mungkin saja," ujarnya pula.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang sudah dilakukan sejak Desember 2020.

Dalam kasus ini, pihak Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN.

Salah satu tersangka, berinisial PM merupakan Pelaksana Tugas Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan RA Kartini.

Sedangkan keempat tersangka lainnya merupakan pegawai kontrak dan pekerja harian lepas di kantor Kimia Farma tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus