Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolri Benarkan Sempat Terjadi Kericuhan saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe

Sigit menyatakan telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

28 Desember 2023 | 17.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Keluarga menunggu pelaksanaan misa mendiang Lukas Enembe di Rumah Duka RSPAD, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023. Pengacara mendiang Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, jenazah akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.00 WIB Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan sempat terjadi kericuhan dari sekelompok masyarakat saat proses arak-arakan mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sempat tadi ada sedikit aksi dari beberapa kelompok masyarakat. Namun, setelah itu bisa diantisipasi," kata Kapolri usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai dan peresmian fasilitas baru di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sigit menyatakan telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe. Ia juga meminta jajarannya bisa menjaga situasi di Papua agar tetap terkendali.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh aparat di sana, untuk betul-betul mempersiapkan diri menghadapi dan menjaga situasi bisa tetap terkendali," ujarnya.

Jenderal bintang empat polisi itu berharap seluruh rangkaian pemakaman Lukas Enembe bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan.

"Harapan kami mudah-mudahan sampai dengan seluruh rangkaian pemakaman almarhum Lukas Enembe ini bisa berjalan," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus