Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini berlangsung cukup dinamis. Sejumlah pimpinan dan anggota komisi hukum memuji Kapolri dan percaya Polri akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara transparan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Komisi III mempertanyakan sejumlah hal-hal yang masih menjadi pertanyaan publik, mulai dari motif pembunuhan hingga dugaan keterlibatan banyaknya personel Polri dalam kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka saja motif pembunuhan Brigadir J kepada publik.
"Kalau tidak dijelaskan, masyarakat pasti bertanya lagi, ada apa dengan kasus ini? kasus lain biasanya dengan gamblang motifnya disampaikan, tapi kenapa kasus ini harus menunggu persidangan?," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Menurut Adies, hal lain yang juga mesti dijelaskan Polri adalah peristiwa di Magelang yang diduga memicu kasus pembunuhan tersebut.
"Pertanyaan paling sering kami dengar adalah apa yang terjadi Magelang, karena peristiwa di Jakarta kan sudah jelas disampaikan. Jadi jangan sampai menjadi pertanyaan kembali, kenapa kasus yang ini harus menunggu persidangan tidak seperti kasus lain," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa juga mempertanyakan banyaknya personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini ada apa sampai institusi terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ada geng-gengan di tubuh Polri. Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutupi kasus per kasus," ujar Desmond.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J mencapai 97 orang, sebanyak 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Dari 35 personel itu, sebanyak 18 di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. Selanjutnya, dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sehingga tersisa 16 personel yang masih berada di penempatan khusus (patsus).
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan juga mempertanyakan peran Fahmi Alamsyah dalam kasus ini. Arteria meminta konfirmasi apakah benar Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo yang diduga menyusun skenario pembunuhan berencana Brigadir J.
"Siapa figur Fahmi? Apa betul dia penasehat Pak Kapolri? Apa betul dia ikut menskenariokan, Pak? Nanti Pak Agus (Kabareskrim) juga Pak Irwasum juga tolong dijelaskan," kata Arteria.
Lebih lanjut, Arteria juga meminta Kapolri untuk merinci sejauh mana keterlibatan personel yang diperiksa. Dia berharap ada rincian dan sanksi yang diberikan ke personel tersebut agar bisa sama-sama diawasi.
"Terkait dengan pihak yang terkena pidana maupun etik, tadi 90 sekian nama itu harus digambarkan kualifikasinya seperti apa, perbuatan melawan hukumnya macam mana, potensi sanksinya seperti apa, jadi nanti sama sama mengawasi, ada yang kurang dan sebagainya," ujarnya
Rapat hari ini juga membahas isu adanya kerajaan Sambo di Mabes Polri hingga isu Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri.
"Sekarang ini muncul konsorsium 303 yang baru tersebar di medsos. Pada bagian jaringan yang pertama, Pak Ferdy Sambo berada di puncak struktur yang melibatkan berapa jenderal bintang 1 dan bintang 2 serta beberapa nama sipil yang menjadi pemasok dana judi. Sedangkan bagian konsorsium judi 303 yang baru menampilkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di puncak strukturnya, yang diduga menerima setoran bos judi online dari kelompok Medan. Dan muncul juga nama Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian...," ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Dipo Nusantara.
Kendati demikian, pertanyaan Dipo sempat menimbulkan perdebatan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyela Dipo karena menyebut nama sejumlah petinggi Polri tersebut tanpa ada konfirmasi alias berdasar isu yang beredar di media saja.
"Jadi saya sarankan, sampaikan hal-hal yang sesuai data dan fakta karena kita bicara itu harus sesuai data dan fakta. Kalau ada yang beredar, sampaikan saja, hal yang beredar di media apakah itu betul atau tidak. Jadi tidak usah menyebut nama, itu maksud saya. Jadi begitu. Kita ini orang hukum," kata Adies.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E alias Ricard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.