Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala PPATK Ikut Awasi Danantara

Rosan Roeslani sebut kehadiran lembaga penegak hukum di Danantara jadi bukti keterbukaan dan transparansi Danantara.

25 Maret 2025 | 11.55 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Antara
Perbesar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, mengumumkan susunan kepengurusan lengkap Danantara dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Rosan menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak kebal terhadap hukum dan mengundang berbagai petinggi lembaga penegak hukum untuk mengawasi kinerjanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petinggi lembaga-lembaga penegak hukum tersebut tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara, yang mencakup Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan sejumlah kepala lembaga lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Yang tidak kalah penting adalah Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara. Di situs kalau kita lihat ada Ketua dari PPATK, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung,” ucap Rosan pada Senin, dikutip dari video YouTube.

Menurut Rosan, kehadiran komite itu menjadi bukti keterbukaan dan transparansi Danantara. Dengan adanya pengawasan dari berbagai lembaga penegak hukum itu, Danantara dapat diperiksa kapan saja dan oleh siapa saja. "Justru ini memberikan kenyamanan dan juga sesuai dengan prinsip kita adalah selalu terbuka, transparan dalam semua tindakan yang kita lakukan," kata dia.

Rosan Roeslani mengatakan nantinya daftar pengurus bisa saja bertambah, baik dari level advisor maupun tim di bawahnya. Ada beberapa nama yang menurut dia siap bergabung, namun masih bekerja di perusahaan lain, sehingga masih butuh waktu. "Nama-nama ini masih akan terus berkembang. Kami akan terus meng-update nama- nama baru yang menjadi bagian dari Danantara," ujar Rosan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menegaskan bahwa para pengurus Danantara yang terpilih tidak diperbolehkan merangkap jabatan. Mereka juga dipastikan telah melepaskan posisi sebelumnya sebelum bergabung dengan Danantara.

Sebagai contoh, Rosan menyebut Managing Director Human Resources, Sanjay Bharwani, yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di Bester & Co. Setelah ditunjuk sebagai Managing Director di Danantara, Sanjay akan sepenuhnya fokus menjalankan tugas barunya. “Sesudah ini beliau akan full bersama kami. Karena di kami (Danantara) tidak boleh ada yang merangkap jabatan di level di bawah kami,” ucap Rosan.

Ia mengatakan dengan kepastian struktur kepengurusan ini, BPI Danantara akan semakin dipercaya oleh pelaku pasar dan masyarakat luas. "Ini memberikan kepercayaan dan keyakinan bahwa ini adalah nama- nama yang baik. Dari nama- nama ini, tidak ada nama- nama titipan. Ini melalui penyeleksian yang mendalam. Ini adalah nama- nama yang berkecimpung di market dan memiliki track record yang baik," kata Rosan, dikutip dari Antara.

Ia juga meyakini bahwa figur-figur yang tergabung dalam kepengurusan Danantara akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional serta dapat memberikan kebaikan bagi seluruh masyarakat Indonesia  "Kalau di atasnya (kepengurusan) nama- nama sangat baik, akan memberikan sinyal sangat positif bagi perekonomian Indonesia dan membawa kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Rosan.

Antara dan Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus