Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik judi online, termasuk menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat. Hal ini disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sigit menegaskan seluruh personel polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut akan ditindak. Ia mengklaim sudah menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengambil langkah-langkah disipliner bagi anggota yang terbukti terlibat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terhadap anggota-anggota yang masih main-main ikut, coba-coba main judi online, saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk dilakukan penertiban, diberikan sanksi,” ujar Sigit.
Sigit mengatakan bahwa hukuman bagi anggota yang membekingi atau bahkan menerima imbalan dari pelaku judi online tidak hanya akan berhenti pada sanksi disipliner. “Yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas diproses pidana, saya kira itu komitmen kita,” tutur dia.
Selain menindak secara internal, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi terkait. Polri akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kementerian lain guna mengoptimalkan pemberantasan judi online di Indonesia.
“Jadi, kami akan memperkuat kerja sama dengan PPATK, dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan melacak dan menyita aset para pelaku judi online untuk negara. “Harta-harta mereka kita bisa melakukan tracing, apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita, dan bisa kita serahkan ke negara,” katanya.
Melalui langkah-langkah ini, Polri berharap praktik judi online dapat diberantas hingga ke akar-akarnya dan integritas internal Korps Bhayangkara itu dapat terjaga.