Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri pada hari ini, 9 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua di antaranya adalah Komisaris Utama PT Anugerah Sekuritas Indonesia bernama Nenny Sutanto dan Sihol Siagian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keduanya diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis pada Senin, 9 Agustus 2021.
Kemudian untuk tujuh orang saksi lainnya adalah Komite Audit PT Asabri, IM; Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri, RP; Staf Pengelolaan Saham PT Asabri, DA; Staf Pengelolaan Saham PT Asabri, AS; Pegawai PT Asabri, IS. Untuk lima orang ini, kata Leonard, diperiksa terkait dengan pendalaman 10 tersangka manajer investasi.
"Sementara dua lainnya yakni Direktur PT Sinergi Megah Internusa, Andrianto Kasigit, dan nominee tersangka Benny Tjokrosaputro, MS, diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain di PT Asabri," kata Leonard.
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka individu dan 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka korporasi.