Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis bidang komunikasi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui ada pemberian honor untuk pedangdut Cita Citata saat acara hiburan di sela rapat pimpinan Kementerian Sosial, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
"Saya dengar ada artis yang datang, ada Cita Citata," kata Kukuh saat menjadi saksi saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
Kukuh menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Dalam dakwaan disebutkan adanya pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI, di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp 150 juta.
"Kurang tahu siapa yang mendatangkan, tapi kalau diberikan (honor) pasti," ujar Kukuh.
Namun Kukuh mengaku tidak ingat berapa honor yang diberikan ke Cita Citata.
"Kalau tidak ingat berarti pernah ingat, makanya jangan main-main dengan logika. Kalau tidak tahu ya tidak tahu, kalau tidak ingat berarti di baliknya pernah ingat, begitu loh logikanya. Kalau saudara main logika begitu, saya juga bisa. Berapa," kata ketua majelis hakim Muhammad Damis.
"Mungkin sekitar Rp 3 juta," jawab Kukuh.
"Saya tidak berharap saudara menebak. Saudara terlalu memaksakan diri, berapa tahu tidak," tanya hakim lagi.
"Tidak tahu," jawab Kukuh.
"Kalau begitu kegiatan hiburan bukan dari raker," tanya hakim.
"Bukan, kegiatan hiburan, nyanyi-nyanyi yang mulia," jawab Kukuh.
Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020, dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.
Sebanyak Rp 32,482 miliar tersebut, uang Rp 14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.
Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.
Usai diperiksa KPK pada 26 Maret, Cita mengaku diundang oleh pihak event organizer (EO) untuk mengisi acara di Labuan Bajo. Ia juga menyatakan tidak mengenal dengan Juliari Batubara (JPB). Namun, ia mengaku sempat bertemu dengan PPK di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga salah satu tersangka kasus suap bansos.
"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi, saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi. Betul (Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO," ucap Cita Citata.
ANTARA
Baca juga: Kasus Bansos, Cita Citata Ditanya Soal Kesesuaian Honor dengan Tarif Menyanyi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini