Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Lakukan Proses Siber dan Digital Forensik Besok

Taufan mengatakan Komnas HAM sedang menganalisa semua bahan-bahan yang sudah masuk dan telah memeriksa kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

2 Agustus 2022 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk dimintai keterangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas akan memasuki proses siber dan digital forensik kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat besok, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rencananya (besok) dari siber, tetapi kami masih lihat sore ini kepastiannya karena kami kan sedang menyiapkan bahan-bahan yang kami minta,” kata Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM hari ini menyetop sementara kasus Brigadir J karena ada sidang paripurna bulanan sehingga tidak ada pemeriksaan untuk hari ini. Untuk saat ini, Taufan mengatakan timnya sedang menganalisa semua bahan-bahan yang sudah masuk dan telah memeriksa kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Ia mengatakan Vera mengirimkan screenshot panggilan terakhir dari kekasihnya pada pukul 16.31 WIB.

“Dari keluarga, terutama Vera yang sekarang banyak sekali informasi dari dia yang viral dan berani mengatakan bahwa dalam data kami memang pada 8 Juli itu pukul 16.31 persis, sehingga kemudian kami kroscek lagi sama dia,” katanya.

Selain Vera, Komnas HAM juga telah memeriksa seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM memeriksa petugas kepolisian dan sipil yang bekerja di rumah Ferdy Sambo di Saguling dan tiga orang yang bekerja di Magelang, termasuk beberapa pihak lain yang menyaksikan atau berada di titik-titik tertentu.

“Ini kan sekarang ruang yang kami anggap sebagai ruang krusial yang masih harus dibongkar lagi, apa yang terjadi itu adalah di tempat rumah dinas atau diduga TKP itu,” kata Ahmad Taufan.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melanjutkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J pada Rabu, 3 Juli 2022. Komisoner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menuturkan, pemeriksaan yang bakal dilakukan itu materinya soal uji balistik.

Langkah ini dilakukan setelah Komnas HAM memeriksa para ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan asisten rumah tangganya pada hari ini. Maka hari Rabu lusa, Pusat Laboratorium Forensik yang menangani uji balistik akan dimintai keterangannya.

“Minggu ini, hari Rabu, kami meminta untuk Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan,” kata Choirul Amam saat konferensi pers 1 Agustus lalu.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus