Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, Presenter VR Diperiksa Delapan Jam oleh Polisi

Penyiar VR diperiksa Polres Tangsel selama delapan jam buntut aksi bullying yang diduga dilakukan putranya di SMA Bina Nusantara (Binus) Serpong

22 Februari 2024 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Binus School Serpong di Jalan Jelupang Raya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Selasa 20 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyiar VR diperiksa Polres Kota Tangerang Selatan selama delapan jam buntut aksi bullying yang diduga dilakukan putranya di SMA Bina Nusantara (Binus) Serpong. Bersama tim kuasa hukum, VR keluar melalui lobi Polres Tangerang Selatan. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 siang hari ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertama saya sangat berempati, atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini, dan juga harapannya, sih, semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat. Semuanya tidak ada lagi," kata VR pada awak media, Kamis, 22 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pemeriksaan tersebut, VR mengapresiasi petugas Unit PPA Polres Tangsel. Pemeriksaan pun berjalan lancar. "Sangat kooperatif dan kinerjanya saya sangat mengapresiasi dari kinerja dari temen-temen kepolisian di Polres Tangsel ini Insya Allah berjalan lancar," kata dia.

VR mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan polisi di kasus anaknya ini. Ia menyatakan akan akan menghormati proses hukum

VR mengatakan dalam persoalan ini anaknya masih berstatus sebagai saksi. "Saya tidak perduli apapun yang saya perdulikan hanya saya ingin masalah ini cepet selesai," ujarnya. 

Kasus bullying yang menjerat anak VR terjadi di sebuah warung milik warga yang berada kurang lebih 300 meter dari gerbang sekolah. Kasus ini juga kemudian menjadi sorotan setelah viral di media sosial. 

Jika sebelumnya petugas Kepolisian meminta keterangan dari para saksi, kini sejak pagi hari penyidik Polres Tangerang Selatan mulai melalukan pemeriksaan terhadap terduga anak berkonflik hukum.

Binus School Serpong Terapkan Zero Tolerance Policy, Pelaku Perundungan Sudah Bukan Bagian Komunitas Sekolah

Binus School Serpong menjatuhkan sanksi drop out atau mengeluarkan siswa yang terlibat dalam kasus perundungan atau bullying terhadap adik kelasnya. Hubungan Masyarakat (humas) Binus School Haris Suhendra mengatakan sekolah telah melakukan investigasi atas kasus ini. 

Haris mengatakan Binus School merespons serius kasus perundungan yang dilakukan siswanya. Dalam kasus ini, Binus mendukung keluarga korban anak. 

"Kejadian ini sangat berat bagi korban dan orang tua korban, dan tentunya juga membawa keprihatinan yang mendalam dari seluruh komunitas sekolah. Doa dan dukungan kami tertuju untuk korban dan keluarga," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO, Rabu 21 Februari 2024. 

Haris mengatakan, Binus School Serpong menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional. Binus juga mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

"Menghadapi insiden ini, kami selaku pihak sekolah memprioritaskan perhatian dan upaya kami untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak," kata dia. 

Haris mengatakan kejadian perundungan tersebut terjadi di luar sekolah dan terjadi usai jam sekolah. "Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif," ujarnya. 

Menurut Haris, beberapa siswa yang terlibat perundungan telah diberikan sanksi drop out atau mengeluarkan siswa dari sekolah.  

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," kata dia. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus