Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya masih akan melanjutkan penyidikan terhadap tersangka Bahar bin Smith kendati dirinya telah ditahan di Polda Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan penyidik akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk memeriksa Bahar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami yang datang (ke Polda Jawa Barat). Dia (Bahar bin Smith) dipanggil, tapi kami yang akan datang," ujar Adi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018.
Baca : Bahar bin Smith Ditahan, Ponpes Tajul Alawiyyin Kini Tertutup
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adi memastikan, kasus yang diproses oleh Polda Metro, yang membelit penceramah tersebut, berbeda dengan perkara yang diproses oleh Polda Jawa Barat. Bahar laporkan di Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas isi ceramahnya. Laporan itu dilayangkan ke polisi pada 28 November 2018.
Muannas menyebut, ceramah Bahar yang dilaporkan itu ialah saat dai tersebut menghadiri penutupan Maulid Arba’in yang di Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, pada 9 Januari 2017. Muannas menduga ada unsur penghinaan kepada kepala negara saat Bahar berceramah.
Ihwal pemanggilan Bahar, Adi mengatakan tak bakal dilakukan dalam waktu dekat. Polda Metro Jaya memberikan keleluasaan Polda Jawa Barat lebih dulu untuk mengelarkan kasus yang membelit Bahar.
Simak juga :
Bahar bin Smith: Ramai Penghinaan, Ditahan Karena Penganiayaan
"Kan Polda Jabar punya rencananya (pemeriksaan). Nanti mereka terhambat pemeriksaannya," ucapnya.
Adi memastikan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Bahar bin Smith. Ia mengatakan, pemanggilan Bahar itu kemungkinan dilakukan pada Januari 2019 nanti.