Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Narkoba Sepekan, Ada Sabu sampai Kokain dari Belanda

Selama sepekan ini, kepolisian dan BNNP mengungkap sejumlah kasus narkoba di Jakarta.

19 Januari 2019 | 14.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Metro, AKBP Donny Alexsander (kiri) saat rilis pengungkapan kasus Narkotika jesis sabu di Polda Metro, Jakarta, 16 Januari 2019. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selama sepekan ini, polisi mengungkap sejumlah kasus narkoba di DKI Jakarta. Berbagai kasus tersebut mengungkap sejumlah hal yang terbilang tak biasa, mulai dari penggunaan fasilitas sekolah sebagai gudang narkoba sampai penggunaan bungkus makanan palsu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari partisipasi masyarakat. Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui adanya informasi penggunaan maupun peredaran narkoba agar segera melapor. "Bisa ke polisi atau ke rumah sakit agar yang bersangkutan direhabilitasi," tutur Argo di kantornya, Jumat 18 Januari 2019 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut rangkuman Tempo mengenai pengungkapan kasus narkoba selama sepekan:

- Aris Idol ditangkap saat pesta narkoba

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Januarisman Runtuwene alias Aris Idol terkait kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 15 Januari 2019 pukul 01.00 WIB. Aris ditangkap bersama empat orang lainnya yang berinisial YSP, AS, AY, dan AM.

Kelima tersangka ditangkap di Apartemen Aston, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, kelima tersangka sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Penyanyi Aris Idol bersama para tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. Aris ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sabu-sabu itu ditaruh di dalam botol kaca ditutupi merek Red Label. Barang haram itu dikonsumsi secara bersama-sama. Polisi lantas melakukan tes urin dan kelimanya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sebungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

selanjutnya Asisten pribadi Ivan Gunawan ...

- Asisten pribadi Ivan Gunawan terciduk konsumsi kokain

Satgas Narkoba Polda Metro Jaya menangkap AJ, pria yang mengaku bekerja sebagai asisten Ivan Gunawan. AJ ditangkap pada Senin, 14 Januari 2019 di rumah kost Nomor 1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi menyita satu paket kokain kualitas terbaik, dua paket serbuk MDMA dan satu pil ekstasi dari AJ. Ia diketahui selalu membeli kokain saat saat berkunjung ke Belanda. "Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Januari 2019.

Adapun polisi telah memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi pada Kamis, 17 Januari 2018. Ivan Gunawan dicecar banyak pertanyaan dan langsung melakukan tes urine di Polres Metro Jakarta Barat. Hasilnya, Ivan dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.

- Laboratorium sekolah jadi gudang narkoba

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Kembangan mengungkap adanya gudang narkoba di sebuah sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Polsek Kembangan Komisaris Joko Handono menerangkan pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu total 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet. "Tiga tersangka kami amankan, ditangkap di lingkungan sekolah," ujar Kompol Joko.

Tiga tersangka tersebut yakni berinisial AN, kemudian DL dan CP yang masing-masing merupakan adik dan kakak. DL dan CP belakangan diketahui sebagai petugas honorer di sekolah tersebut dan orangtua keduanya merupakan seorang pejabat di sekolah tersebut.

Selanjutnya mengedarkan narkoba pakai kemasan makanan

- Mengedarkan narkoba pakai kemasan makanan palsu

Polisi merilis tangkapan yang meliputi 11 orang tersangka jaringan peredaran narkoba Jakarta-Banjarmasin, Jumat, 18 Januari 2019. Jaringan ini mengedarkan narkoba dalam tas koper dengan modus menyewa kamar hotel hanya untuk serah terima tas koper itu.

Tak hanya menyamarkannya dengan tas bepergian di kamar hotel, jaringan ini juga mengemas narkoba dalam bungkus produk makanan. Ada dua kemasan yang mereka desain dan produksi sendiri, yakni Abon Cabe Teri Medan untuk isi pil sabu bernama Yaba dan Abon Lele Mega Rasa Khas Riau untuk sabu serbuk dan ekstasi.

Setiap kemasan atau bungkus tersebut dibuat seperti memuat produk makanan untuk dijual ke pasaran. Pada bagian depan kemasan terdapat tulisan '100 Persen Halal' serta logo '100 Persen Indonesia'.

"Mereka sengaja mendesain kemasan ini untuk menyelundupkan narkoba," ujar Kepala Sub Direktorat I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak.

Total narkoba yang disita dari penangkapan 11 orang itu sebanyak 6,5 kilogram sabu, 20 ribu butir pil sabu Yaba seberat 4.900 gram, 57.578 butir ekstasi, serta 15,19 gram ganja. Rencananya, narkoba tersebut akan didistribusikan menjelang malam tahun baru 2019 lalu, namun berhasil dipatahkan.

BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti sabu dari jaringan pengedar narkoba Lapas Salemba di kantor BNNP DKI Jakarta, 16 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi

Selain kepolisian, pekan ini Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sipir Lapas Salemba. Ada tiga orang yang ditangkap, yaitu Tirta Wahyu alias Dado (sipir), Soni Kurniawan dan Ridwan Siregar.

Tirta berperan sebagai tempat menampung narkoba jenis sabu. Ia menggunakan gudang yang berada di tengah kandang burung miliknya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk tempat transit sabu pesanan Ridwan. Adapun Soni disangka bertugas menjadi penghubung antara bandar di dalam Lapas Salemba dengan bandar lain dan Ridwan adalah tersangka kurir dalam jaringan ini. "Peredaran dikendalikan dari dalam lapas oleh napi berinisial R," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus