Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Ninoy Karundeng, Novel Bamukmin Dicecar 33 Pertanyaan

Ketua Media Center Perhimpunan Alumni 212 Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik di kasus Ninoy Karundeng

11 Oktober 2019 | 07.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Novel Bamukmin. dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Media Center Perhimpunan Alumni 212 Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Novel diperiksa sekitar 7 jam oleh penyidik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara Novel, Krist Ibnu mengatakan kliennya yang akrab dipanggil habib itu sudah memberi keterangan dengan jelas dan jujur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita harapkan penyidik sudah jelas mendapat info dari Novel bahwa ada narasi yang dibilang 'habib' di peristiwa itu tidak ada, karena istilah habib itu adalah kata sandang yang diberikan kepada ulama," kata dia mendampingi Novel di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 10 Oktober 2019

Novel Bamukmin tidak memberi keterangan apa pun usai diperiksa penyidik. Dia hanya diwakili oleh Krist Ibnu. Menurut Ibnu, kliennya habib Novel Bamukmin memang sering ke Masjid Al Falah untuk memberi ceramah atau pengajian.

Rumah Novel juga disebut tidak jauh dari masjid itu. Namun saat dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng berlangsung yakni 30 September 2019 hingg 1 Oktober 2019, Novel diklaim tak ada di masjid itu.

"Pada tanggal tersebut saudara Novel ini sedang berada di tempat lain dan sedang mengisi kegiatan pribadi dan kegiatan rutin," ujar Ibnu.

Sebelumnya, Ninoy Karundeng menyebutkan ada sosok yang dipanggil sebagai Habib dan seorang petugas medis dalam kasus dugaan penyekapan, penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadapnya. Ninoy berujar, Habib itu memberinya ultimatum. Ninoy mengaku akan dibunuh setelah diinterogasi dan dipukuli oleh massa.

"Terus ada seorang yang dipanggil Habib memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah dengan kapak," ujar Ninoy di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019.

Habib itu pula, kata Ninoy, yang merencanakan akan mengangkut mayatnya menggunakan mobil ambulans.

Setelah dibunuh di masjid, Ninoy Karundeng mengaku akan dibuang ke lokasi kerusuhan. Seperti diketahui, pada 30 September hingga 1 Oktober 2019, sedang berlangsung kerusuhan pasca demonstrasi mahasiswa di DPR RI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus