Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual 4 Anak di Ciledug Tangerang, Polisi Buru Guru Ngaji

Menurut Zain, terduga pelaku pelecehan seksual itu telah meninggalkan rumah sejak 29 November 2024, sebulan sebelum dilaporkan ke polisi.

9 Januari 2025 | 10.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi masih memburu seorang guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis 9 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Zain, terduga pelaku telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024, sebelum dia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari J, 54 tahun, orang tua korban, pada tanggal 23 Desember 2024. 

Setelah menerima laporan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum dalam melengkapi administrasi penyelidikan. Pada 23 Desember juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi. 

Pada saat penyelidikan, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak dua kali yaitu pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tidak hadir.  

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," kata Zain. 

Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak  29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke polisi. "Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak," kata Zain. 

Zain menambahkan, selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban kekerasan seksual itu dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

Pilihan Editor: Tim Hukum PDIP Pertanyakan Tindakan Penyidik KPK Sita Koper dari Rumah Hasto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus