Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Penembakan Letkol Dono Ditangani Pom TNI Angkatan Udara

Jabatan terakhir almarhum Letkol Dono Kuspriyanto saat bertugas adalah sebagai Kepala Bagian Penyelidikan Pengamanan Fisik Puspomad.

26 Desember 2018 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Puspom TNI AD Mayor Jenderal TNI Rudi Yulianto mengatakan kasus penembakan di Jatinegara yang menewaskan Letnan Kolonel Cpm atau Letkol Dono Kuspriyanto, Kasubag Lidpamfik Dirbinlidpamfik Puspom TNI AD (Puspomad) tengah ditangani oleh Polisi Militer (Pom) Angkatan Udara (TNI-AU).

"Kita dari Puspomad hanya sebatas untuk membantu, ditambah lagi satuan-satuan lain pun akan ikut menyelidiki dan bahan-bahan apa yang diperlukan oleh Pom AU, kita berikan," kata dia usai upacara pemakaman jenazah almarhum Letkol Dono di TMP Dereded, Kota Bogor, Rabu 26 Desember 2018.
Baca : Penembakan Anggota TNI Letkol Dono, Jhoni Kabur Naik Ojek

Dia mengatakan, jabatan terakhir alamarhum saat bertugas adalah sebagai Kepala Bagian Penyelidikan Pengamanan Fisik Puspomad dan jabatan golongan 5.

"Kalau dalam kepolisian almarhum ini pekerjaanya seperti anggota reskrim dan mengumpulkan keterangan-keterangan anggota-anggota TNI yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Menurut Rudi, dalam arahan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang datang ke rumah duka di Jalan Semplak, Bogor, menegaskan agar semuanya harus mengikuti proses penyidikan yang lebih baik.
Simak pula :
Penembakan di Jatinegara, Letkol Dono Dimakamkan di TPM Dreded

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya selaku pimpinan almarhum dan rekan kerja Letkol Dono semuanya ikut berbelasungkawa dan merasa amat kehilangan. "Kami semuanya ikut bela sungkawa," ujar Rudi lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus