Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dugaan korupsi itu masih berkaitan dengan kasus judi online Komdigi. Ade Safri mengatakan khusus untuk dugaan korupsi ditangani oleh unit Ditreskrimsus di bawah kepemimpinannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengembangan dari penanganan perkara judi online yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ucapnya saat dihubungi pada Kamis malam, 19 Desember 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebut penangangan dugaan korupsi itu telah memasuki tahap penyidikan. Termasuk Budi Arie, total sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa.
Mereka diminta untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi di lingkungan Komdigi atau yang sebelumnya disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika selama periode 2022 hingga 2024. Penyidikan terhadap kasus ini dimulai pada 12 Desember 2024. "15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia," kata Ade Ary
Dirkrimsus Ade Safri menuturkan saksi-saksi yang diperiksa adalah orang yang sama dalam kasus judi online Komdigi. Namun, jumlah saksi itu telah bertambah. "Ada saksi baru yang terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar dia.
Adapun Budi Arie diperiksa karena statusnya sebagai mantan Menkominfo 2023-2024. Budi Arie diperiksa di lantai enam Bareskrim Polri. Penyidik mencecarnya dengan 18 pertanyaan selama sekitar enam jam. Budi Arie selesai diperiksa pada pukul 17.13 WIB.