Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kata Dinas Pariwisata DKI Soal 36 Diskotek Jadi Sarang Narkoba

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan belum pernah menemukan secara langsung peredaran narkoba di diskotek.

2 Maret 2018 | 09.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Garis Polisi serta BNN terpasang di pagar MG Diskotek yang terletak di kawasan Tubagus Angke, Jakarta, 18 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan bahwa belum pernah menemukan secara langsung peredaran narkoba di diskotek yang beroperasi di Jakarta. Disparbud kalau melakukan pemeriksaan hanya sekedar melihat kelengkapan dokumen.

“Izinnya masih ada apa nggak? Kami lihat suasananya masih sesuai nggak. Itu kan ada ketentuan tuh persyaratan diskotek harus ada alat ini itu. Kami sampai kesitu saja. Tapi kalau sampai perilaku, bukan kami. Kecuali pada saat kami ada yang lagi berontak, tapi belum pernah selama ini” kata Tinia di Balai KotaJakarta Pusat, Kamis 1 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca : Budi Waseso Pensiun, Bagaimana Kabar Daftar 36 Diskotek Narkoba?

Terkait tindak lanjut temuan Badan Narkotika Nasional yang menemukan 36 diskotek jadi sarang narkoba menurut dia wewenang dari Disparbud hanya pada pengawasan. Sekedar pembinaan administrasi saja. “Jadi itu investigasi pihak BNN dan BNNP yg melakukan itu dan mereka silent“ tutur Tinia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Simak: Alexis dan 4 Bisnis Seks di Sekitar Istana Presiden Jokowi

Tinia melanjutkan bahwa itu sudah menjadi tugas pokok dari BNN. Kerjasama dengan Disparbud tetap terjalin. “BNN dan BNNP secara berkala melaporkan pengawasan mereka” paparnya.

Penindakan yang aka dilakukan kata Tinia baru bisa dilakukan jika ditemukan bukti peredaran narkoba. Kalau ditemukan kemudian dilaporkan ke Disparbud. “Kami langsung buat rekomendasi” ucap Tinia lagi.

Menurut Tinia kendala yang dihadapi oleh Disparbud yakni minimnya petugas untuk menjalankan pengawasan. Industri pariwisata di Jakarta ada 10 Ribu padahal staf pengawas hanya puluhan orang. “Itu harus diawasi setiap malam kami bergilir," demikian Tinia terkait polemik daftar 36 diskotek disebut jadi sarang narkoba.

 

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus