Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menangkap satu anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Penangkapan itu berlangsung di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan pada pada Ahad, 2 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapala Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani anggota TPNPB yang ditangkap itu merupakan bagian dari kelompok Aske Mabel. Aske merupakan mantan anggota Polres Yalimo yang membelot dan bergabung dengan TPNPB pimpinan Jeffrey Pagawak Boamanak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Faizal mengatakan, anggota TPNPB yang ditangkap tersebut mengaku bernama Nikson Matuan. Polisi juga menyita dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam.
“Senjata yang disita sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024,” kata Faizal dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.
Selain senjata api dan amunisi, Faizal mengatakan polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken, korban selamat dalam penembakan pada 5 November 2024. Polisi juga menyita dokumen permohonan bantuan dana berkop TPNPB-OPM.
Faizal menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan, Nikson diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk dan Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.
Dia menegaskan akan terus mengejar sejumlah anggota TPNPB yang masih berada di Yalimo dan Papua Pegunungan. Sebab, kata Faizal, selama ini mereka kerap mengancam keamanan dan keselamatan warga sipil maupu aparat keamanan di Papua.
"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan," kata Faizal.