Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kata Eks Murid, JAD Tambah Kuat jika Aman Abdurrahman Dihukum

Mantan narapidana teroris Yudi Zulfahri mengatakan Aman Abdurrahman merupakan ideolog utama kelompok JAD.

22 Juni 2018 | 15.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana teroris Yudi Zulfahri menilai, kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan semakin kuat jika pimpinan mereka, Aman Abdurrahman dihukum mati. Sebab, kata dia, Aman merupakan ideolog utama kelompok teroris yang berbaiat ke ISIS itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Beda kasus kalau beliau bukan ideolog utama," ujar Yudi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 22 Juni 2018.

Baca: Vonis Aman Abdurrahman, Begini Perjalanan Pentolan JAD Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bekas murid Aman Abdurrahman ini mengatakan kelompok JAD ini akan semakin keras dan kuat jika Aman dihukum mati. Menurut dia, Aman adalah kunci deradikalisasi paham kelompok JAD. "Kalau dia mati, akan dipatenkan ideologi-nya. Ideologinya semakin kuat, malah bisa makin blunder kalau saya lihat," ujar Yudi.

Yudi merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) dan bekerja sebagai PNS di Baitul Mal Kota Banda Aceh. Ia memutuskan bergabung dengan kelompok teroris setelah mendapat doktrin dari pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman.

Baca: Pengamanan Sidang Vonis Aman Abdurrahman Dilengkapi Sniper

Yudi ditangkap pada 2010, di kawasan pegunungan Jali, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Ketika ditangkap itu, dia telah empat tahun mendapat doktrin dan mengikuti pelatihan militer di Aceh.

Di dalam penjara, ia menjalani proses deradikalisasi dibantu oleh terpidana terorisme yang sudah lebih dulu sadar selama lima tahun. Setelah bebas dari penjara, Yudi aktif bekerja di sebuah yayasan dan membuat seminar-seminar di kampus untuk pencegahan radikalisme.

Baca: Jika Aman Abdurrahman Dihukum Mati, Pengamat: JAD Tetap Eksis

Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Aman Abdurrahman dengan hukuman mati. Sebelumnya, Aman pernah dipidana karena berperan sentral dalam serangan terorisme sepanjang 2016-2017 di Tanah Air.

Dalam sidang, Aman Abdurrahman, pendiri kelompok JAD, yang berbaiat ke kelompok teroris ISIS ini didakwa menjadi dalang dari lima kasus terorisme. Selain bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus