Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu malam, 15 Januari 2025. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan para terperiksa adalah mereka yang melihat dan mengetahui kebakaran di Glodok Plaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah memanggil sembilan orang saksi, Polres Jakarta Barat akan memanggil pihak karyawan, pengunjung, hingga pengelola gedung Glodok Plaza. “Pengelola dan manajemen sudah kami panggil, dan mereka masih menyiapkan data terkait administrasi prosedur mereka dalam menanggulangi kejadian bencana,” kata Twedi Aditya, saat konferensi pers terkait update evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Setelah dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana di Glodok Plaza sudah dilengkapi oleh pihak pengelola gedung, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar). “Nanti dilihat apakah SOP yang mereka siapkan sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadi kebakaran,” ucap Twedi.
Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Olah TKP Kebakaran Glodok Plaza
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyampikan, kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di lantai delapan Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat, masih banyak puing-puing dan spandeks yang berserakan, sehingga masih melakukan penyisiran.
“Masih banyak barang-barang material dari bangunan yang terbakar dan masih bertumpuk, sehingga proses pembersihan masih terus dilakukan,” kata Twedi saat konferensi pers terkait perkembangan evakuasi kebakaran di Glodok Plaza, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Setelah penyisiran barang-barang material yang masih berserakan selesai dibersihkan dan dinyatakan clear, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dilakukan oleh TKP. “Untuk waktu pasti olah TKP-nya kapan, belum bisa ditentukan. Karena keputusannya ada di pihak lapfor,” ucap Twedi.
Selain itu, pihak kepolisian juga belum bisa memastikan hingga kapan dilakukan penyisiran korban di TKP. “Kapan hari terakhir penyisiran, kita menyesuaikan dari ketua tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta,” kata Twedi.