Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejagung Geledah Rumah Bos Minyak Riza Chalid, Buntut Dugaan Korupsi Anaknya di Kasus Pertamina

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, ditetapkan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

25 Februari 2025 | 16.39 WIB

Riza Chalid. Twitter.com
Perbesar
Riza Chalid. Twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah pengusaha minyak dan gas Muhammad Riza Chalid, Selasa siang. "Bocoran ada kami geledah di rumah Muhmmad Riza Chalid" ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Rumah Riza Chalid yang digeledah Kejagung berada di Jalan Jenggala 2 Kebayoran Baru dan di Plaza Asia Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman. Penggeledahan dimulai Selasa siang pukul 12.00 dan masih berlangsung hingga saat ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Riza Chalid adalah ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Kerry ditetapkan sebagai tersangka kemarin malam, bersama 6 orang lainnya. 

Perihal kemungkinan keterlibatan sang ayah dalam kasus ini, Qohar mengatakan penyidik masih mendalaminya. "Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait perkara ini.  Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti, apakah ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid, " ujar dia. 

Dalam kasus ini penyidik menduga ada kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun. Korupsi ini merupakan kongkalikong antara PT Pertamina dengan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. 

Kerry merupakan salah satu broker dalam kasus ini, yang bermain dengan Sub Holding PT Pertamina sehingga negara merugi Rp 193,7 triliun. Ada tiga direktur Sub Holding PT Pertamina yang  ditersangkakan. Mereka adalah Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.

Qohar menyebutkan Kerry mendapat keuntungan dari mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Yoki melakukan pengadaan impor dengan cara mark up yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13 hingga 15 persen dari harga asli. Sebagai broker, Kerry mendulang keuntungan dari sana. 

Ayah Kerry, Riza Chalid juga pernah menjadi sorotan publik karena tersandung kasus impor minyak Zatapi pada 2008. Kasus itu ditulis dalam laporan Tempo edisi 30 November 2015 berjudul Bisnis Bekas Broker Kapal. Dalam laporan itu disebutkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) membeli minyak campuran yang diberi nama Zatapi melalui Global Resources Energy dan Gold Manor, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus