Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan

AR, 50 tahun, pemerkosa anak kandung tewas dianiaya oleh teman satu sel di Polres Metro Depok, pada Sabtu, 8 Juli 2023.

23 Juli 2023 | 14.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para tersangka dan barang bukti penganiayaan yang menyebabkan AR, 50 tahun, tewas di sel Markas Polres Metro Depok ditunjukkan dalam konferensi pers, Senin 10 Juli 2023. Foto : Humas Polres Metro Depok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kejaksaan Negeri Depok menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus pemerkosa anak kandung yang tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, SPDP sudah masuk ke Kejaksaan Negeri dan ada delapan tersangka dalam SPDP tersebut," kata Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Ahad, 23 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejari Depok menunjuk Alfa Dera sebagai jaksa peneliti untuk menangani berkas tersebut bersama beberapa jaksa lainnya. "Kami yakin, tim jaksa peneliti ini akan bekerja maksimal dan memberikan keadilan," ucap Arief.

Sebelumnya, pelaku pencabulan terhadap anak kandung, AR, 50 tahun, tewas dianiaya oleh teman satu sel di Polres Metro Depok, pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan mengungkapkan pelaku berjumlah delapan orang, yakni MY, 35 tahun; PAN, 28 tahun; FA, 32 tahun; HN, 27 tahun; AN, 23 tahun; HLG, 33 tahun; MF, 27 tahun; dan FNA, 30 tahun.

Menurut Nirwan, penganiayaan ini dipicu kekesalan para pelaku terhadap korban yang tega mencabuli anak kandungnya.

Ia mengungkapkan, peristiwa terjadi di dalam kamar tahanan. Saat dianiaya, korban sempat pingsan dan pelaku panik sehingga melaporkan ke penjaga. "Kemudian oleh penjaga tahanan dan piket saat itu dibawa ke RS Bhayangkara Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter menyatakan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati," katanya.

Selanjutnya Profil Jaksa Alfa Dera, Pernah Tangani Kasus Hoaks Babi Ngepet dan Bapak Bunuh Anak

Profil Jaksa Alfa Dera

Alfa Dera tercatat memiliki pengalaman menangani sejumlah kasus besar di Depok. Ia merupakan salah satu jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Rizky Novyandi Achmad, pelaku penganiayaan terhadap istri dan pembunuhan anak kandungnya.

Selain itu, Alfa Dera pernah menangani kasus hoaks Babi Ngepet yang viral pada akhir 2021, pembunuhan seorang prajurit TNI, kasus guru mengaji yang mencabuli 10 santrinya, serta pembakaran Posko Pemuda Pancasila di Limo, Depok.

Alfa Dera terlibat dalam penangkapan lebih dari 7 terpidana buronan Kejaksaan Negeri Kota Depok, termasuk buronan kasus penggelapan tanah atas nama Alfrido yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah. 

Selain itu, Alfa Dera bersama dengan Tim gabungan Kejaksaan Agung berhasil menangkap beberapa jaksa gadungan yang beroperasi di Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta, yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus