Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meminta pertanggungjawaban hukum Malaysia atas insiden penembakan terhadap lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Insiden tersebut menewaskan seorang WNI berinisial B dan empat korban luka HA dari Batam, MZ dari Dumai, MH dari Aceh, serta ABN. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM, Munafrizal Manan mengecam penembakan itu, karena jelas tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan melalui keterangan tertulis, pada Rabu, 29 Januari 2025.
Dia menyatakan, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia untuk proaktif, profesional, dan independen dalam memantau perkembangan kasus tersebut atas dasar hak asasi untuk semua. Di sisi lain, Kementerian HAM juga mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM, yakni Komnas HAM Malaysia.
Terlebih, kata Manan, Komnas HAM RI dan SUHAKAM punya nota kesepahaman di bidang hak asasi. “Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” tutur Manan.
Korban B telah dipulangkan ke Indonesia, tepatnya ke kampungnya di Pulau Rupat, Riau setelah selesai autopsi. Sementara itu, empat korban lainnya tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia.
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui keterangan resmi, pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kelima Pekerja Migran Indonesia tersebut dicegat oleh APMM saat hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal pada 24 Januari 2025. Pihak Malaysia mengklaim, penembakan itu dilakukan lantaran mereka berlima melawan.