Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia atas Penembakan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian HAM mendesak Komnas HAM Malaysia untuk praktif memantau penanganan kasus penembakan pekerja migran Indonesia.

30 Januari 2025 | 09.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha menjemput 211 pekerja migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu dini hari. ANTARA/HO-KP2MI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meminta pertanggungjawaban hukum Malaysia atas insiden penembakan terhadap lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 pagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Insiden tersebut menewaskan seorang WNI berinisial B dan empat korban luka HA dari Batam, MZ dari Dumai, MH dari Aceh, serta ABN. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM, Munafrizal Manan mengecam penembakan itu, karena jelas tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan melalui keterangan tertulis, pada Rabu, 29 Januari 2025.

Dia menyatakan, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia untuk proaktif, profesional, dan independen dalam memantau perkembangan kasus tersebut atas dasar hak asasi untuk semua. Di sisi lain, Kementerian HAM juga mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM, yakni Komnas HAM Malaysia.

Terlebih, kata Manan, Komnas HAM RI dan SUHAKAM punya nota kesepahaman di bidang hak asasi. “Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” tutur Manan.

Korban B telah dipulangkan ke Indonesia, tepatnya ke kampungnya di Pulau Rupat, Riau setelah selesai autopsi. Sementara itu, empat korban lainnya tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia.

“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui keterangan resmi, pada Rabu, 29 Januari 2025. 

Kelima Pekerja Migran Indonesia tersebut dicegat oleh APMM saat hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal pada 24 Januari 2025. Pihak Malaysia mengklaim, penembakan itu dilakukan lantaran mereka berlima melawan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus