Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kerusuhan 22 Mei, Cerita Andri Bibir Berpisah dengan Markus Ali

Andri bibir mengaku terakhir bertemu dengan rekannya Markus Ali pada malam kerusuhan 22 Mei.

20 Agustus 2019 | 21.25 WIB

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
material-symbols:fullscreenPerbesar
Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Andriansyah alias Andri Bibir sempat lari ketika polisi mendatangi lokasi peristirahatannya pada Kamis, 23 Mei 2019. Namun, ketika melihat ke belakang, dia kehilangan kawannya bernama Markus Ali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dibawa duluan atau gimana saya udah enggak lihat lagi. Pas ketemu-ketemu di Polda," kata Andri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Andri menyampaikan, dirinya dan Markus terpisah ketika tengah berlangsung kerusuhan di kawasan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Malam itu Andri mengaku tak turut serta dalam aksi. Dia hanya membantu pendemo yang meminta diambilkan batu. Andri pun manut.

Andri dan Markus kemudian bertemu saat akan beristirahat malam itu. Namun saat bangun dari tidurnya, bukan Markus yang dia temui melainkan beberapa polisi ada di sekirarnya. Dia mencoba lari. Namun, polisi berhasil menangkap lalu menghajarnya. Sejak saat itu dia tak lagi melihat Markus.

"Waktu malamnya (Markus) bareng sama saya. Cuma pas saya bangun tidur, paginya udah enggak ada," ujar pria 30 tahun ini.

Polisi kemudian membawa Andri ke Polda Metro Jaya. Di kantor Polda Metro dia berjumpa lagi dengan Markus. Polisi menahan Andri. Sementara Markus, menurut dia, dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kasus Andri Bibir sempat viral di media sosial karena video penyisiran sejumlah anggota Brimob usai kerusuhan 22 Mei. Video itu merekam pengeroyokan brutal, karena dipukuli dan ditendang ketika sudah tak berdaya, terhadap seorang pemuda yang diduga bagian dari massa perusuh pada Kamis dinihari, 23 Mei 2019. Lokasinya di area parkir dekat Masjid Al Huda, Kampung Bali--sebuah perkampungan di balik Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tak jauh dari Kantor Bawaslu.

Polisi menyebut pemuda dalam video itu adalah Andri Bibir. Namun, warga setempat meyakini, pria dalam video bukanlah Andri melainkan Markus.

Hari ini Andri menjalani sidang dakwaan. Andri didakwa memberikan batu kepada massa perusuh pada Kamis dinihari. Dia juga dituding membantu memberikan air untuk menghindari serangan gas air mata aparat.

Dalam dakwaan tercatat, dia serta lima terdakwa kerusuhan 22 Mei lainnya lain ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 01.00-05.00 WIB. Kelima terdakwa antara lain Asep Sopyan, Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky, dan Arya Rahardian Prakasa. Mereka dituduh melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus