Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ketua DPR Puan Maharani Angkat Bicara Kasus Penembakan Brigadir J

Puan mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.

9 Agustus 2022 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut mendorong Polri segera menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puan meminta kasus tersebut diusut secara transparan dan jangan ada pihak yang coba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” tutur Puan Maharani lewat keterangan tertulis, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Puan mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional. Ia mengingatkan, masyarakat telah mengawasi betul bagaimana Polri menuntaskan kasus ini.

“Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK itu menyatakan, DPR akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut. Puan menegaskan, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. “Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” ujar Puan.

Kasus tewasnya Yosua memasuki babak baru sejak sepekan terakhir. Tim khusus yang dibentuk Kapolri menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka. Kapolri juga memutasi tiga perwira tinggi dan tujuh perwira menengah yang disebut tak profesional dalam penanganan kasus ini. Satu diantaranya adalah Ferdy Sambo yang saat ini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok.

Tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka. 

Pada Sabtu kemarin, Bharada E mengubah keterangannya. Dia membantah terlibat baku tembak dengan Yosua. Dalam keterangan terbarunya, Richard menyatakan turun dari lantai dua rumah itu karena mendengar kegaduhan di lantai satu. Sesampainya di sana, Richard mengaku melihat Ferdy Sambo memegang pistol sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. Richard pun mengaku sempat menembak Yosua karena perintah atasannya.

Kepala Divisi Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J pada sore ini. Sejumlah sumber Tempo di internal kepolisian menyebut tersangka baru itu adalah Ferdy Sambo.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus