Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ketua MK Suhartoyo Berharap Dukungan Publik untuk Perbaiki Kinerja

Ketua MK Suhartoyo meminta publik kembali mendukung MK.Kepercayaan publik menurun setelah para hakim terbukti melanggar etik dalam perkara no 90

13 November 2023 | 15.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Saldi Isra dan Ketua MK Suhartoyo saat ditemui usai Sidang Pleno Khusus Pengucapan Sumpah Ketua MK di Gedung I MK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo meminta publik kembali mendukung MK. Kepercayaan publik kepada MK belakangan menurun setelah para hakim konstitusi terbukti melanggar etik dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat calon presiden dan calon wakil presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan penuh kerendahan hati, saya pun memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK," ucap Suhartoyo usai pengambilan sumpah sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman di Gedung I MK, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suhartoyo mengatakan, kepercayaan publik diperlukan untuk mendukung MK bangkit dan bekerja dengan cepat sesuai harapan para pencari keadilan. Dia mengatakan. pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kepercayaan publik. "Meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," kata Suhartoyo.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Suhartoyo mengatakan antara lain akan membuka ruang pubkik untuk memberikan masukan, saran, kritik konstruktif. "Wujud partisipasi publik yang kami yakin akan mendorong peningkatan performa MK dan iklim demokrasi Indonesia," kata Suhartoyo.

Tak cukup sampai di situ, Suhartoyo menyatakan pihaknya akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK permanen. Hal itu diucapkan Suhartoyo usai pengambilan sumpah sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Percepatan pembentukan MKMK permanen, kata Suhartoyo, merupakan langkah pembuktian awal untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada MK. "Sebagai langkah pembuktian awal dari kami dan sesuai tuntutan dan harapan masyarakat," kata Suhartoyo di Gedung I MK, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Suhartoyo mengatakan, bersama Wakil Ketua MK dan para hakim konstitusi, pihaknya menyatakan berkomitmen untuk bahu-membahu mengembalikan kepercayaan publik dan marwah MK. "Seperti temaktub dalam Pasal 24 ayat 1 UUD 1945," kata Suhartoyo.

MK, kata Suhartoyo, sangat memerlukan kembalinya kepercayaan publik. Hal itu mengingat tugas MK mengadili sengketa Pilpres 2024. "Kepercayaan publik dimaksud sangat diperkukan menjelang penanganan sengketa hasil pemilu 2024," kata Suhartoyo.

HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus