Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penghinaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jafar Shodik Alattas, dikenal sebagai pribadi yang kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Rukun Tetangga tempat Jafar mengontrak, Widodo mengatakan, Jafar tinggal di RT 01/RW10, Kelurahan Mekarsari, Depok, baru delapan bulan. Dia tinggal bersama seorang istri dan anak balitanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Emang sosialisasinya kurang, tertutup orangnya,” kata Widodo ditemui Tempo, Jumat, 6 Desember 2019.
Widodo mengatakan, Jafar mengenali dirinya kepada para tetangga dengan sebutan habib. “Dia ngenalin dirinya Habib Jafar Sodiq, panggilannya habib,” kata Widodo.
Widodo menambahkan, meski warga sekitar mengetahui Jafar sebagai seorang habib, namun warga sekitar tidak terlalu dekat dengan Jafar. “Waktu itu pernah dia ceramah di musala lingkungan, hanya sedikit orang yang dateng,” kata Widodo.
Terkait kasus yang menjerat Jafar, Widodo mengaku awalnya tidak mengetahui, “Saya tidak tahu awalnya, setelah ramai di media baru tahu,” kata Widodo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Jafar Shodik Alattas pada Kamis, 5 Desember 2019 dini hari di kediamannya.
Jafar ditangkap karena diduga menghina Ma'ruf Amin dengan menyebut kata 'babi' saat ceramah pada acara tablig Akbar di Singkawang, Kalimantan Barat, pada 2 Januari 2019. Jafar diduga melanggar pasal 45A ayat 2 Jo 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.