Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan dakwah Jafar Shodik jauh dari Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sangat layak ditetapkan tersangka," kata Sekretaris Jenderal PBNU, Hemly Faishal saat dihubungi pada Jumat, 6 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Helmy mengatakan, PBNU mengapresiasi langkah polisi yang bertindak cepat. "Sebagai negara hukum, kami menunggu proses pengadilan selanjutnya," katanya.
Dia menjelaskan, materi yang disampaikan Jafar Shodik jauh dari ajaran islam. Padahal, Islam mengajarkan dakwah dengan cara yang bijaksana, berisi nasihat, ajaran yang baik, membangun persaudaraan, dan solidaritas sosial serta kedamaian.
"Bagaimana mungkin dakwah isinya memaki-maki orang. Islam agama yang ramah. Bukan yang marah. Sementara materinya ngamuk-ngamuk, semua ujaran kebencian. Ini jauh dari Islam," katanya.
Untuk itu Helmy mengimbau kepada umat Islam, agar tidak menelan mentah-mentah ujaran-ujaran kebencian itu. "Kalau bisa cari pendakwah yang mengajak kesejukan, kedamaian dan mengajak kebaikan-kebaikan," katanya.