Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjasoemarno meminta keluarga Wanda Hamidah segera mengosongkan rumah yang mereka perebutkan tanpa syarat.
"Kami minta kepada penghuni yang di situ untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat," ucap kuasa hukum Japto, Tohom Purba di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permintaan ini disampaikan setelah pihak Japto mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Hamid Husen, paman Wanda, sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mendapat surat, saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka atas dasar berita bohong, pencemaran nama baik," kata Tohom.
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto dan keluarga Wanda Hamidah terlibat sengketa lahan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Rumah di Cikini itu sedang ditempati oleh keluarga paman Wanda. Namun, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat datang dan mengosongkan paksa rumah tersebut.
Pemkot berdalih tanah tersebut milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. "KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng."
Namun, keluarga Wanda bersikukuh mereka adalah pemilik sah rumah tersebut. Wanda menjelaskan jika keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 1962. Dulu rumah itu dimiliki kakeknya, Idrus Abubakar, dan diwariskan ke pamannya, Hamid Husein, sejak 2012.
Selain itu, pihak Wanda Hamidah menilai Pemkot Jakarta Pusat salah alamat. Alasannya rumah mereka terletak di Jalan Citandui Nomor 2. Keluarga Wanda juga mengklaim mengantongi dua putusan pengadilan yang menjadi dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.
Baca juga: Sengketa Lahan dengan Ketua Pemuda Pancasila, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka