Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Jambi turut menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob di Jerman. Salah satu mahasiswa bercerita kontrak kerjanya diputus sepihak dan sempat lontang-lantung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Renda—bukan nama sebenarnya—bercerita ia tiba di Jerman pada 11 Oktober 2023, tetapi baru mulai bekerja 31 Oktober 2023. Selama 20 hari, Renda dan rekannya berkali-kali dipindahkan dari satu apartemen ke apartemen lainnya. “Selama itu saya dipindahkan hotel sembilan kali sampai ke luar kota,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam ceritanya, Renda pertama kali menandatangani kontrak dengan masa kerja 4 Oktober-30 Desember 2023. Namun, ia baru diberangkatkan ke Jerman oleh PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) dan PT CVGEN 10 Oktober. Alasannya agen penyalur di Jerman—Brisk United GmbH—belum bisa menerima peserta ferienjob.
Setibanya di Bandara Internasional Frankfurt, Renda bertemu dengan belasan mahasiswa Indonesia lain peserta magang ferienjob. Para mahasiswa ini lalu hanya diarahkan untuk pergi ke apartemen a&o Frankfurt Ostend tanpa pendampingan.
Di apartemen Renda kembali bertemu sejumlah mahasiswa Indonesia lain. Jumlahnya sekitar 50 orang dan sudah berada di Jerman sejak 9 Oktober. “Puluhan orang itu belum mendapatkan pekerjaan,” tutur dia.
Tinggal di Jerman Tanpa Kepastian Bekerja
Renda tinggal di apartemen a&o Frankfurt Ostend selama sembilan hari tanpa kepastian akan bekerja di mana. Pada 20 Oktober, ia dipindahkan ke apartemen Frankfurt Galluswarte. Keesokan harinya, dia digeser lagi untuk tinggal di Pallazo Hotel Mönchengladbach.
Nasib Renda akhirnya mendapat kejelasan. Pihak penyalur menyebut dia akan bekerja di Amazon Mönchengladbach.
Pada 23 Oktober 2023, Renda dan sekitar 20 mahasiswa perempuan mendatangi Amazon. Namun, nasibnya buntung. Ia ditolak oleh Amazon. Menurut pihak Amazon, kata dia, mereka membutuhkan mahasiswa magang yang tiba di Jerman sejak 4 Oktober. “Alasannya kami datang terlambat,” tutur dia.
Gagal mendapatkan pekerjaan di Amazon, tempat tinggal Renda dipindahkan lagi ke Apartement Mülgaustraße, Mönchengladbach pada 25 Oktober 2023.
Pada 27 Oktober 2023, Renda dan rekan-rekannya diminta datang ke kantor Brisk untuk menandatangani kontrak kerja baru. Permintaan itu datang tiba-tiba. Dalam waktu 30 menit mereka harus hadir di kantor Brisk.
Ia menceritakan kondisi para mahasiswa ferienjob saat itu tak siap. “Kontrak kerja itu dalam Bahasa Jerman, kami tidak paham isinya, pasal-pasalnya. Kami juga kehabisan uang membeli paket untuk menerjemahkan isi dokumennya.”
Alhasil Renda menerima kontrak tersebut tanpa sempat mempelajari dan tahu isinya. Setelah tanda tangan, Brisk meminta mereka hengkang dari apartemen. “Sekaligus dipindahkan lagi ke apartemen baru,” katanya. Para mahasiswa ini lalu digeser ke Apartemen Mozartstraße.
Usai menandatangani kontrak kedua, barulah ada kejelasan mengenai perusahaan yang akan menerima mahasiswa-mahasiswa magang ini. Ada yang ditempatkan di Amazon Leipzig, sementara Renda diterima di perusahaan logistik bernama ID Logistic di Kaiserslautern.
Berdasarkan kontrak kedua, masa kerja Renda dkk mulai 30 Oktober-30 Desember 2023. Di ID Logistic dia bekerja dengan mahasiswa dari Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Sumatera Utara dan Universitas Binawan Jakarta.
Kontrak Kerja Diputus Sepihak
Kabar buruk datang. Renda tiba-tiba menerima surat pemutusan kerja pada 2 Desember 2023 dari ID Logistic yang dikirimkan via Brisk. “Alasan dari Brisk, performa kita kurang,” tutur dia.
Renda tak terima dengan alasan itu. Alasannya ia dan rekan-rekannya mengonfirmasi hal ini ke supervisor dan dia menyatakan performa kerja para mahasiswa Indonesia ini baik.
Berikutnya Brisk berdalih pemutusan kerja dilakukan karena volume produk sedikit sementara jumlah karyawan ID Logistic banyak. “Jadi ada pemutusan kontrak,” ucapnya.
Tak hanya kontraknya yang diputus oleh ID Logistic, Brisk meminta Renda dan kawan-kawannya keluar dari apartemen per 10 Desember. Mereka tidak akan bertanggung jawab atas apartemen itu jika ia tetap bertahan. Pada hari yang sama datang pesan dari SHB—dia dipindahkan kembali ke a&o Hotel Frankfurt.
"Pada 10 Desember, Brisk memaksa saya tidak menempati apartemen dan tidak bertanggung jawab atas akomodasi mereka setelah 10 Desember 2023," tutur dia.
Menurut Renda, setelah diputus kontrak oleh ID Logistic, Brisk menawarkan sejumlah pekerjaan di perusahaan lain. Dampaknya, Renda dan rekannya harus berpindah-pindah apartemen tiap mendapatkan tawaran pekerjaan di kota yang berbeda.
Ia mencontohkan pernah tinggal di Cityapartement24 bei Hauptbahnhof, Bremen. Di sini Brisk memesan kamar tipe sharing room sehingga orang lain bebas menginap bersama. “Selama saya di apartemen ini, saya kerap satu kamar dengan pria,” ucap Ramayani, mengenang perjalanan mengikuti program ferienjob.