Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen membantu penanganan kasus pembunuhan Iwan Budi. Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang itu ditemukan meninggal terbakar pada 8 September 2022 di sekitar Pantai Marina setelah hilang sejak 24 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara telah mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. "Komnas HAM tentu saja berkomitmen membantu penanganan kasus ini supaya terang," kata Beka di Semarang pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi lain yang diduga terkait dengan aksi pembunuhan tersebut. "Kalau perlu Komnas HAM akan koordinasi dengan Panglima supaya kalau memang ada keterlibatan oknum TNI akan ditindaklanjuti," tuturnya.
Menurut penyidik kepolisian masih mengalami sejumlah hambatan dalam mengusut kasus pembunuhan itu. Antara lain ada beberapa pihak yang masih belum bisa diperiksa. Kemudian ada saksi yang mengubah kesaksian awalnya.
Pengacara keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan, curiga ada upaya obstructioan of justice atau peringatan penyidikan kematian pegawai Badan Pendapatan Daerah. "Kecuriagaannya ada upaya obstruction of justice. Ada perintangan penyidikan," ujar Yunantyo.
Dia mengatakan hal tersebut terlihat dari sejumlah kendala yang dialami polisi dalam mengusut kasus tersebut. "Hambatannya ada saksi berubah keterangannya. Ada pemeriksaan saksi yang terkendala," sebutnya.
Baca: Pengacara Keluarga Curiga Ada Obstruction of Justice dalam Pengusutan Kematian Iwan Budi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini